D-ONENEWS.COM

Trans Icon Tunjukkan Data Penerima Kompensasi ke Komisi A, Kucuran Kas RT/RW-LPMK Terhenti 8 Bulan

Surabaya, (DOC) – Penyelesaian kompensasi warga terdampak pembangunan The Trans Icon mulai ada titik terang. Ini setelah perwakilan The Trans Icon dari Jakarta menghadiri hearing di Komisi A DPRD Surabaya , Senin (11/10/2021) dengan membawa sejumlah dokumen atau data-data warga yang menerima kompensasi dan pemberian kas RT/RW maupun LPMK.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Pertiwi Ayu Krisnha. Menurut dia, waktu Komisi A sidak ke lokasi, warga menyampaikan belum mendapatkan kompensasi.
” Dalam hearing tadi, ternyata manajemen The Trans Icon membawa data, berapa kepala keluarga (KK) yang sudah menerima kompensasi. Bahkan, mereka mengisi kas RT di RW 1 dan RW 2 serta LPMK, ” ujar dia.

Dengan kewajiban manajemen The Trans Icon mentaati perjanjian yang disepakati dengan warga, Ayu berpikir persoalan akan selesai.

Tapi, lanjut politisi perempuan Partai Golkar, ternyata ada kendala lagi. Selama 8 bulan uang kas yang dikucurkan rutin The Trans Icon terhenti.
“Manajemen The Trans Icon juga kaget. Ya, mungkin dari bagian akuntansi atau keuangan belum menyelesaikan. Ini saya sampaikan ke The Trans Icon untuk segera dilunasi dan kalau bisa ditambah sedikit karena dampaknya cukup banyak, ” ungkap Ayu.

Selain itu, lanjut dia, warga juga memohon agar warga terdampak kalau bisa diperluas. Artinya, tidak hanya radius 100 meter. Tapi soal ini, Ayu tak bisa bersikap keras karena yang bisa menerka itu tim appraisal independen.Tentunya kita ini harus mengikuti aturan yang ada. Ini nanti akan dirembuk di kantor kecamatan, ” tandas Ayu.

Lebih jauh, Ayu juga telah menyampaikan kekhawatiran warga yang rumahnya tertimpa material. Dan pihak The Trans Icon sendiri berjanji kalau ada laporan rumah warga rusak tertimpa material segera dibenahi.

Seperti waktu Komisi A sidak lalu, menemukan jendela rumah warga miring dan ubin pecah- pecah, ternyata sekarang sudah diperbaiki.

” Ke depan juga begitu.Saya berharap warga sabar karena kalau dikomunikasikan dengan The Trans Icon mungkin bisa cepat terealisasi, ” tutur Ayu.

Bahkan, lanjut Ayu, The Trans Icon yang dikerjakan oleh kontraktor dari Jakarta, PT Total Bangun Persada sudah menyiapkan Asuransi All Risk. Jadi misal ada warga jadi korban saat pembangunan The Trans Icon,baik itu cacat atau meninggal ada asuransinya. ” Manajemen Trans Icon memberi jaminan asuransi kepada warga,” jelas dia.

Sekali lagi, Ayu menegaskan, kalau ada kesalahan atau ketidaktaatan dari The Trans Icon, Komisi A akan merekomendasikan untuk mencabut kembali izin lingkungan hidup(LH)- nya. ” Karena ya g bermasalah itu adalah lingkungan. Dan itu sudah termediasi,” imbuh dia.

Terkait ada material yang jatuh dan menimpa rumah warga, Perwakilan The Trans Icon, Herman mengatakan, ini menjadi catatannya. Dan semua sudah diasuransikan All Risk karena ini menjadi persyaratan ketika tanda tangan kontrak dengan kontraktor.
“Soal kekhawatiran warga material jatuh, kami akan intens meeting dengan PT Total Bangun Persada. Kami pasti akan tegur ada material jatuh,” tutur dia.

Sementara perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Aly Murtdlo menjelaskan jika perizinan LH sudah diterbitkan 21 Pebruari 2019.

“Ya, kami keluarkan izin itu dengan sangat hati- hati karena pasca Siloam ambles. Apalagi di Trans Icon ini ada 4 basement. Sehingga kami datangkan tenaga ahli dari Jakarta, ” ucap dia.

Sementara Ketua RT 1/RW 2 Gayungan, Aan ngotot meminta Pemkot Surabaya meninjau ulang pembangunan The Trans Icon dan meminta salinan dokumen perizinan.
“Tapi ini dilempar ke Dinas Infokom dan Kami hanya diberi nomor surat . Kami keberatan dengan jawaban Infokom,” pungkas dia. (dhi/r7)

Loading...

baca juga