D-ONENEWS.COM

Capaian Vaksinasi Covid-19 di Lumajang Baru 28 Persen, Simak Datanya!

Lumajang, (DOC)-Pemerintah Kabupaten Lumajang erus berjibaku meningkatkan cakupan vaksinasi COVID-19 supaya bisa memenuhi target 70 persen pada bulan Desember mendatang.

Sampai saat ini pemerintah Kabupaten Lumajang terus menggelar kegiatan vaksinasi dengan bekerjdaUntuk bisa mencapai vaksinasi covid-19, pemkab Lumajang bekerjasama baik dengan pihak TNI-Polri maupun swasta.

Bahkan pemkab sendiri sudah melakukan serbuan vaksinasi yang dilaksanakan di sekolah, kantor Desa, dan fasilitas kesehatan, bahkan layanan vaksinasi juga dilakukan door to door.

Sementara catatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lumajang per 10 Oktober 2021 pencapaian vaksinasi secara umum di Kabupaten Lumajang masih relatif rendah yakni baru mencapai 28 persen atau masih 243.564 orang yang tervaksi.

Sedangkan Total target sasaran vaksinasi di kabupaten Lumajang total sebanyak 879.719 orang.

“Data terakhir per tanggal 10 oktober 2021 pencapaian vaksinasi masih sekitar 27.7 % atau 28% untuk dosis 1 yaitu sekitar 243.564 orang yang tervaksin. Sedangkan dosis 2 yaitu 129.854 atau 15%,” ujar Kepala Bidang Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang dr. Marshal, Senin (11/10/2021).

Marsal mengatakan, sementara data pencapaian vaksinasi, di 5 Kecamatan Kabupaten Lumajang yang pencapaian vaksinasinya tertinggi yaitu, Kecamatan Tempeh yaitu sebanyak 13.664 warga, Kecamatan Lumajang Kota 12.950, Kecamatan Pasirian sebanyak 12.439 orang, Kecamatan Candipuro sebanyak 11.908 orang, dan Kecamatan Jatiroto sebanyak 10.419 orang.

“Untuk 5 kecamatan yang percapaian vaksinasinya rendah antara lain, Kecamatan Ranuyoso dengan jumlah warga tervaksin sebanyak 6.227 orang, Kecamatan Pronojiwo sebanyak 6.105 orang, Kecamatan Tekung sebanyak 5.419 orang, Kecamatan Padang sebanyak 4.916 orang serta Kecamatan Gucialit sebanyak 3.135 orang,” ujarnya.

Ia menyampaikan, data tersebut termasuk vaksinasi yang dilaksanakan dibeberapa Rumah Sakit yang ada di Lumajang antara Lain, RS Bhayangkara, RS Islam, RSUD dr. Haryoto, RS Jatiroto, RS Muhamadiyah, Polkes DKT, Klinik NU, Klinik Sinar Bhakti serta Urkes Lumajang

“Rendahnya pencapaian vaksinasi di daerah tersebut, dipengaruhi oleh faktor kurangnya kesadaran masayarakat tentang pentingnya vaksinasi covid 19,” tutur Marsal.

Lebih lanjut, Marsal menjelaskan, bahwa pihaknya akan terus menyosialisasikan serta mengedukasi masyarakat bahwa vaksinasi tersebut penting dan aman.

Tak hanya itu Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Daerah pun juga memberikan sanksi administrative berupa penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial serta penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan bagi warga yang menolak untuk di vaksin sebagaimana yang telah diatur dalam Perpres No. 14 Tahun 2021. Dimaksudkan agar target 70% warga tervaksin bisa tercapai sampai akhir tahun.

“Dengan adanya perpres tersebut, sekarang mencari sasaran relative lebih muda karena ada perpres dan aturan dari Bupati kalau tidak vaksin maka tidak diperbolehkan mengurus administrasi layanan publik, selain itu pemberian bantuan dalam bentuk apapun akan ditunda,” Pungkas Marshal (Imam)

Loading...

baca juga