D-ONENEWS.COM

Imam Nahrawi Tersangka Suap KONI, Ikatan Alumni UINSA Beri Dukungan

Surabaya (DOC) – Ikatan Alumni (IKA) Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA) angkat bicara terkait penetapan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka dugaan suap dana hibah KONI. Imam sendiri merupakan Ketua IKA UINSA.

Wakil Ketua IKA UINSA, A. Bajuri menilai, penetapan tersangka Menpora ini terkesan dipaksakan. Bahkan, Bajuri menyebut KPK mulai mengalami krisis kepercayaan usai drama penetapan pimpinan baru hingga pengesahan revisi UU KPK.

“Di saat drama perjuangan itu tidak mendapat simpati publik, mereka mencoba mengumumkan Menpora sebagai tersangka. Ini terkesan dipaksakan dan tergesa-gesa,” ujarnya melalui rilis resminya, kemarin.

Selain itu, Bajuri menyebut keputusan menjadikan Imam menjadi tersangka diputuskan sebagian pimpinan KPK. Dia menduga keputusan itu juga diambil dengan pimpinan yang tidak lengkap. Hal ini karena ada salah satu pimpinan yang mundur atau cuti, yakni Saut Situmorang.

Dari hal ini, Bajuri melihat adanya celah hukum dalam penetapan tersangka Imam Nahrawi oleh KPK. Untuk, IKA UINSA akan memberikan advokasi kepada Ketum IKA UINSA.

“Kami mempunyai tim advokasi yang banyak menemukan celah hukum dalam perkara ini,” imbuh Bajuri.

Selain itu, Bajuri menyebut Nahrawi merupakan salah satu menteri yang berprestasi di kabinet Presiden Joko Widodo. Bajuri merinci beberapa prestasi seperti pembekuan PSSI, keberhasilan prestasi atlet, kesuksesan Asian Games, Paragames, hingga Asian School Games.

Dari kesuksesan ini, Bajuri menyebut bisa saja Imam Nahrawi menjadi sasaran tembak orang-orang yang tidak menyukainya.

“Tentu saja, dia bisa menjadi sasaran tembak orang-orang yang tidak suka perubahan,” lanjut Bajuri.

Sebelumnya, Imam Nahrawi diduga menerima uang sebesar Rp 26,5 miliar, dalam rentang waktu 2014-2018. Hal ini terungkap setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Imam dan asisten pribadinya, Miftahul Ulum, sebagai tersangka dugaan korupsi bantuan proposal KONI.(dtc/ziz)

Loading...

baca juga