D-ONENEWS.COM

Kapolrest Intruksikan Anggotanya Tembak Di Tempat Pelaku Curat, Curas Dan Curanmor

foto : Kapolrestabest Surabaya tunjukkan barang bukti kejahatan Curat, Curas dan Curanmor

Surabaya,(DOC) – Sesuai intruksi Kapolri terkait tingginya tingkat kriminalitas dijalanan seperti begal dan jambret, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Rudi Setiawan mengeluarkan perintah kepada seluruh anggotanya untuk melakukan tindakan tegas berupa tembak ditempat.

“Saya himbau juga kepada warga untuk tidak memancing niat para pelaku kejahatan, dengan tidak memakai barang atau benda berharga saat berada dijalan,” tegas Kombes Pol. Rudi Setiawan, dalam keterangan pers-nya di Mapolrestabes, Senin(9/7/2018).

Pasca lebaran idul fitri, pihak Polrestabes kota Surabaya berhasil mengungkap puluhan kasus Curat, Curas dan Curanmor yang terjadi di kota Surabaya.

Menurut Kapolrest, kasus-kasus tersebut diantaranya kasus pencurian dengan pemberatan(Curat) sebanyak 14 kasus dengan 29 orang tersangka, kemudian kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak 20 kasus dengan 21 orang tersangka, dan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sebanyak 6 kasus dengan 15 orang tersangka.

“Ditambah lagi kasus premanisme. Polisi berhasil menangkap 487 orang tersangka,” imbuhnya.

Upaya meminimalisir angka kriminalitas, lanjut Kapolrest, dibutuhkan juga partisipasi masyarakat untuk menjadi bagian dari polisi, dengan cara melaporkan suatu tindak kejahatan. Mengingat kasus begal atau jambret kini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian untuk memberikan rasa aman dan nyaman.

“Ini menjadi atensi, sehingga instruksinya tembak ditempat jika menghadapi para pelaku yang mengancam dan membahayakan nyawa petugas dan masyarakat,” pungkasnya.(hadi/r7)

Loading...

baca juga