D-ONENEWS.COM

Pelaku Penjambretan Kupang Jaya Tertangkap, Tiga Orang Jadi Tersangka

Surabaya,(DOC) – Pelaku penjambretan yang membawa korban satu orang meninggal di Jalan Kupang Jaya, Sukomanunggal, Surabaya beberapa waktu lalu, akhirnya tertangkap.

Sebanyak tiga orang dijadikan tersangka atas kasus tersebut. Mereka berinisial BA (21), DG (21), dan NT (17) yang kesemuanya berasal dari Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan mengatakan tiga tersangka itu merupakan komplotan dari pelaku jambret yang sebelumnya sudah terungkap.

“Total komplotan sebanyak tujuh orang. Satu tersangka masih di bawah umur,” kata Yusep saat rilis kasus, Senin (18/10/2021).

Yusep menjelaskan tujuh pelaku yang ditangkap dua di antaranya beraksi di tempat yang berbeda yaitu di Driyorejo, Gresik dan sekitar Surabaya, sedangkan lima lainnya di Jalan Kupang Jaya tersebut.

“Tiga yang sudah ditangkap dan dua sisanya masih dalam pengejaran yakni CT dan AM,” ungkap dia.

Kasus itu menjadi atensi kepolisian karena menyangkut nyawa seseorang. Yusep mengimbau kepada pelaku yang masih berkeliaran agar segera menyerahkan diri.

“Kami minta kepada pelaku segera menyerahkan diri,” tegas dia.

Kelima komplotan jambret yang tertangkap tersebut dijerat Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan.

“Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara,” tandas Yusep.(ng/r7)

Loading...

baca juga