Laporan Parkir Mendominasi, Ribuan Keluhan di ‘Hotline Cak Eri’ Langsung Ditindak 1×24 Jam

Laporan Parkir Mendominasi, Ribuan Keluhan di 'Hotline Cak Eri' Langsung Ditindak 1x24 Jam
Kepala Dinkominfo Pemkot Surabaya, Eddy Christijanto. (Foto: Dinkominfo Surabaya)

Surabaya, (DOC) – Warga Surabaya tidak perlu berkecil hati jika pesan aduan mereka di layanan “Hotline Cak Eri” tidak mendapatkan balasan langsung dari Wali Kota Eri Cahyadi. Pemkot Surabaya menjamin setiap laporan yang masuk tetap dipantau ketat dan langsung dieksekusi di lapangan dalam waktu maksimal 1×24 jam.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, meluruskan anggapan bahwa tidak adanya balasan langsung berarti laporan diabaikan. Dengan volume laporan yang sempat menembus 300 hingga 400 pesan per hari, tidak memungkinkan bagi wali kota untuk membalasnya satu per satu.

Bacaan Lainnya

“Semua hotline yang dikirimkan warga dibaca langsung oleh Pak Wali. Memang beliau tidak menjawab langsung, tetapi langsung diteruskan ke jajaran perangkat daerah untuk dieksekusi. Bayangkan jika wali kota harus mengetik balasan untuk 300 lebih pesan setiap hari, tentu waktunya habis di sana,” ujar Eddy, Jumat (17/7/2026).

Sejak diluncurkan pada 11 Mei hingga 16 Juli 2026, sistem pengaduan ini telah menerima 9.217 laporan. Dari jumlah raksasa tersebut, Pemkot Surabaya membuktikan komitmennya dengan menyelesaikan 9.077 laporan (sekitar 98 persen).

“Sementara itu, 103 laporan sisanya masih dalam proses pengerjaan karena baru masuk sehari sebelumnya dan dipastikan tuntas dalam target waktu 1×24 jam.

“Hari ini targetnya tuntas semua, jadi besok sisa laporan yang belum dikerjakan kembali nol,” tegas Eddy.

Berdasarkan data Dinkominfo Surabaya, persoalan parkir menjadi kategori pengaduan terbanyak dengan 1.442 laporan. Selanjutnya, pengaduan mengenai lalu lintas, kemacetan, dan pedagang kaki lima (PKL) mencapai 823 laporan, disusul bidang pendidikan sebanyak 817 laporan yang meningkat selama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

Kategori lainnya meliputi persoalan sosial kemasyarakatan sebanyak 715 laporan, infrastruktur jalan 542 laporan, gangguan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) 421 laporan, fasilitas umum dan sosial lainnya 385 laporan, ketenagakerjaan 367 laporan, serta drainase atau saluran 355 laporan.

Baca Juga:  Cari Solusi Atasi Pergerakan Gangster, Cak Eri Libatkan Seluruh Lapisan Masyarakat

Setiap aduan yang selesai dikerjakan, seperti perbaikan jalan berlubang atau penertiban parkir liar oleh Dinas Perhubungan, wajib disertai dengan laporan balik berupa foto dokumentasi sebelum dan sesudah penanganan di kanal hotline.

Untuk beberapa kasus krusial yang membutuhkan penanganan taktis, Wali Kota Eri Cahyadi bahkan tidak ragu untuk turun langsung meninjau lapangan, seperti yang sempat dilakukannya di kawasan Jalan Nias, Tambak Wedi, hingga Sambikerep.

Pos terkait