D-ONENEWS.COM

Kapolri Nyatakan Siap Pelototi Distribusi Dana Bansos agar Tepat Sasaran

Jakarta (DOC) – Kementerian Sosial (Kemensos) kembali melibatkan jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengawal dan mengawasi distribusi dana bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat. Hal itu tampak dengan ditekennya nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumiwang Kartasasmita dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/1/2019).

Tito menyebut, nota kesepahaman itu merupakan ide dari Agus. Kapolri juga menyatakan siap mengawal anggaran yang besar itu agar peruntukannya tepat sasaran yaitu pada masyarakat.

“Tahun lalu lebih kurang Rp 39 triliun. Tahun ini naik menjadi Rp 54,3 triliun. Angkanya angka yang besar. Pak Mensos, kemudian Ketua Komisi VIII (DPR) yang menyetujui anggaran itu serta Bapak Presiden mengharapkan anggaran ini betul-betul tepat sasaran kepada mereka yang berhak, yang dibantu, kemudian tidak bocor,” ucap Tito.

Nota kesepahaman itu berisi pengamanan proses distribusi bansos serta penegakan hukum saat terjadi pelanggaran dalam proses distribusi. Bansos ini disebut ditujukan pada masyarakat kurang mampu, kaum disabilitas, dan korban bencana alam.

“Kemudian ada program-program seperti bantuan tunai untuk keluarga harapan, ada beras sejahtera yang dulunya disebut beras miskin, sekarang beras sejahtera. Banyak sekali programnya,” tutur Tito.

Tito mengaku akan membentuk satuan tugas (satgas) bersama jajaran Kemensos terkait nota kesepahaman itu. Dia mengaku sedang menyusun satgas yang disebutnya mungkin bernama Satgas Dukungan Pengamanan Bansos.

“Kasatgasnya sudah saya tunjuk Pak Irjen Muktiono, nanti saya minta beliau paralel partner dengan Pak Irjen Kemensos yang ditunjuk oleh Bapak Mensos,” ucap Tito.(dtc/ziz)

Loading...

baca juga