D-ONENEWS.COM

Kapolsek Sukodono Resmi Dicopot, Polda Jatim: Kasus Masuk Ranah Kode Etik

Surabaya,(DOC) – Kapolsek Sukodono I Ketut Agus Wardana telah resmi di copot dari jabatannya sebab terbukti menyalahgunakan narkoba. Posisinya telah di ganti.

Hal ini di sampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat di wawancarai dalam kegiatan pemusnahan barang bukti, Kamis(25/8/2022). Ia menjelaskan, Divisi Propam segera melakukan gelar perkara.

“Hari ini sudah di terbitkan STR nomor 1219 terkait dengan Kapolsek Sukodono, resmi di copot dan di ganti oleh AKP Supriyatno. Kalau kemarin PLG sekarang sudah di tetapkan dan definitif jadi Kapolsek di sana,” ujar Dirmanto, Kamis (25/8/2022).

“Besok akan di gelarkan kasus ini masuk ranah di siplin atau ranah kode etik. Nanti rekan-rekan harus bersabar sembari menunggu hasil gelaran perkara dari rekan-rekan Divpropam,” katanya menambahkan.

Ditresnarkoba Polda Jatim saat ini memeriksa beberapa tersangka, dan masih menunggu perkembangan dari proses pemeriksaan.

“Sekarang masih terperiksa semua. Itu masih di kembangkan. Kalau sudah ada perkembangan kami informasikan,” ujarnya.

Saat ini, Humas Polda Jatim hanya bisa memberikan informasi terkait STR, untuk perkembangan kasus masih menunggu hasil kelanjutan gelar perkara.

“Hari ini yang bisa kami informasikan soal STR 1219 bulan Agustus tahun 2022 tentang pencopotan Kapolsek dan dua anggota. Menjadi anggota yang Polda jatim. Kemudian di tempatkan di tempat khusus, besok akan di gelarkan di Propram Jatim,” ungkapnya.

Selain itu, Dirmanto memberikan keterangan jika 5 terduga peserta penyalahgunaan narkoba yang di ringkus, ada 3 orang tersangka yang positif memakai narkoba.

“Yang positif itu tiga orang,” katanya menambahkan.(ang/r7)

Loading...

baca juga