Surabaya,(DOC) – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur berhasil mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang di Kecamatan Gempol dan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Terdapat 19 wanita yang di amankan oleh petugas kepolisian dan 4 orang di antaranya masih di bawah umur yang menjadi korban trafficking.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memberikan respon terhadap kasus yang terungkap pada Senin(14/11/2022) malam pekan lalu. Bahkan peristiwa ini akan menjadi atensi Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Menurut mantan Wali Kota Surabaya dua periode ini, bahwa sekarang sudah ada Undang-undang (UU) baru yang bisa menghukum berat pelaku kasus ini. Sangsinya, sambung Mensos, bertambah 30 persen.
“Dari kita itu sudah membuktikan, bahwa itu bukan main-main,” ucap Mensos, usai menghadiri acara Pahlawan Ekonomi di Kapas Krampung (Kaza) Mall Surabaya, Minggu(20/11/2022).
Mensos akan segera berkoordinasi dengan Polres Pasuruan, mengingat kasus tersebut sudah menjadi atensi Kemensos Ri. “Karena memang kita ingin ada perlakukan khusus kasus perdagangan orang, terutama anak-anak,” tandas Mensos.
Selain itu, Risma juga akan memberikan pendampingan psikologi kepada korban. Khususnya untuk anak-anak di bawah umur. “Pendampingan, ya nanti kita akan berikan,“pungkasnya.(r7)