Kasus Pedagang Es Krim, Kapolres: Tidak Ada Pemukulan

http://Kasus Pedagang Es Krim, Kapolres: Tidak Ada PemukulanLumajang,(DOC) – Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar menegaskan bahwa tidak ada pemukulan oleh lima oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terhadap seorang pedagang es krim bernama Misrat di Alun-alun Lumajang. Pernyataan ini muncul setelah polisi memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang ada di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV, polisi tidak menemukan bukti adanya tindakan kekerasan fisik oleh petugas Satpol PP terhadap korban. Kapolres menjelaskan luka-luka yang dialami Misrat bukan berasal dari pemukulan, melainkan akibat gerakan aktif korban saat berusaha melawan saat akan diamankan oleh petugas.

Bacaan Lainnya

“Hasil rekaman CCTV jelas menunjukkan bahwa korban tidak di pukul. Malah terlihat korban melakukan perlawanan sehingga tersenggol petugas dan mengalami luka. Bukti rekaman ini sangat penting dalam proses penyelidikan,” ujar AKBP Alex.

Meski begitu, Kapolres menegaskan penyelidikan kasus ini masih terus berjalan. Polisi sudah memanggil seluruh saksi terkait untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan akan terus mengumpulkan bukti guna memastikan fakta sebenarnya.

Kasus ini bermula saat Misrat melaporkan lima oknum Satpol PP ke Mapolres Lumajang. Ia mengaku di keroyok saat berjualan es krim di Alun-alun Lumajang pada Minggu, 11 Mei 2025. Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka sobek di pipi kiri, memar di mata kiri, dan lebam di beberapa bagian wajah.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang agar dapat berjalan dengan adil dan transparan. Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional sesuai prosedur yang berlaku.(imam)

Baca Juga:  Usai Diaspal, Jalan Kali Tebu Dipasang Speed Trap dan Pos Pantau Cegah Balap Liar

Pos terkait