D-ONENEWS.COM

Kejati Bidik PT Telkom, ULP dan Dishub Surabaya

Surabaya, (DOC) – Sejumlah penyelidik Intelijen Kejati Jatim kabarnya sudah merespons dugaan penyimpangan itu dan kini dalam proses penelusuran. Beberapa pejabat di Dinas Infokom dan Dishub Kota Surabaya, kabarnya sudah mengetahui aktivitas intelijen Kejati Jatim terkait kasus dugaan penyimpangan proyek CCTV tersebut.
Menurut Andi Herman Asintel Kejati Jatim, dirinya membenarkan jika ada aktivitas penelusuran atas dugaan penyimpangan proyek CCTV di dua dinas di lingkungan Pemkot Surabaya itu, dan beberapa anak buahnya sudah turun ke lapangan untuk mencari petunjuk dari dugaan penyimpangan yang sudah naik dalam hearing di DPRD Surabaya tersebut.
“Yang pasti masih dalam tahap penelusuran pencarian informasi. Kalau ditemukan ada petunjuk akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Anak-anak sudah turun ini,” terang Andi Herman.
Menanggapi langkah Kejati, anggota Komisi C Simon Lekatompessy menyambut baik. Menurutnya, pihak dewan akan tetap mengagendakan hearing dengan Dishub dan Infokom untuk menggali sejauhmana proyek itu berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Saya rasa ini sudah bagus kalau Kejati sudah mau turun untuk kasus ini. Dewan akan tetap pada tugas dan fungsinya mengontrol jalannya pemerintahan dengan baik. Senin besok hearing tahap kedua tetap kita lakukan,” tegas Simon.
Terpisah, anggota Komisi C Deddy Prasetyo mengatakan, sangat mendukung langkah Kejati tersebut. Malah ia mempersilakan tim intel Kejati untuk hadir dalam hearing kasus CCTV pada Senin depan.
“Ini kabar bagus kalau Kejati benar-benar akan turun. Malah kalau perlu kami persilakan sekalian untuk datang di hearing kami Senin besok, sehingga upaya pencarian informasi dan data bisa lebih cepat,” pungkas Deddy.
Sementara Irvan Wahyu Drajad, Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Surabaya, yang diduga sangat mengetahui proses pemenangan PT Telkom dalam lelang proyek Sewa Jaringan Lokal Link CCTV 3 Mbps senilai Rp 8,9 miliar.
Untuk diketahui, proyek “Sewa Jaringan Lokal Link CCTV 3 Mbps” senilai Rp 8,9 miliar, Tahun Anggaran (TA) 2014, yang dimenangkan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, diduga bermasalah. Karena dalam Addendum jelas disebut bahwa semua peserta lelang wajib ber-KSO. Namun dalam pengumuman pemenang lelang, nama PT Telkom hanya muncul sendiri tanpa embel-embel KSO.
Padahal, dalam Addendum Nomor: 027/22476/ULP/2013 tentang Perubahan Penambahan No 3 perihal Spesifikasi Teknis, disebutkan bahwa “Dalam hal belum tersedianya link optik di lokasi CCTV, operator harus bekerjasama dengan operator lain yang mempunyai link serat optik di lokasi termaksud dengan KSO (Kerjasama Operasi).”
Unit Layanan Pengadaan (ULP) diduga bekerjasama dengan Dishub memberikan kesempatan kepada PT Telkom untuk memasang jaringan di titik-titik yan dilelangkan. Jurnal3 memiliki bukti, bahwa CV Citra Mandiri, selaku sub yang ditunjuk sudah memasang jaringan antara 15-21 Desember 2013, saat masa sanggah sedang berlangsung dan tanggal 26 Desember 2013 saat dimulainya kontrak pemenang.
Tidak hanya itu, dugaan penyimpangan lainnya juga terjadi dalam pengerjaan titik-titik jaringan fiber optik milik Pemkot Surabaya, yang sudah dibangun pada tahun 2011. Yakni proyek “Pembangunan Sistem CCTV Outdoor Paket 2″ , E-Proc putaran XI/TA 2011, senilai Rp 4.835.715.192 yang dimenangkan oleh PT Ketrosden Triasmitra, yang dikenal sebagai proyek pergelaran fiber optik (FO) 30 Km.
Proyek yang diduga hasil penggiringan dari kelompok P-100 ini kini tidak dipakai untuk kepentingan CCTV, melainkan untuk melayani kepentingan SKPD di lingkungan Pemkot Surabaya.
Proyek 2011 ini merupakan cikal bakal investasi jaringan fiber optik milik Pemkot Surabaya. Namun, anehnya sejak didisposisi ke Dishub Surabaya pada tahun 2012 hingga kini, Pemkot Surabaya lebih memilih sistem sewa ke pihak swasta, yakni PT Telkom.
Diduga, proyek yang dikawal oleh dua parpol di Surabaya itu hanya modus untuk mengeruk uang APBD Surabaya, terbukti meski sudah memiliki proyek investasi jaringan FO sendiri, hingga kini Pemkot Surabaya terbukti masih menyewa ke PT Telkom dengan nilai sewa mencapai miliaran rupiah per tahun dan terus naik. (r4)

Loading...