Kemenaker Terima 1.590 Aduan soal THR, Terbanyak dari Provinsi Ini

Kemenaker Terima 1.590 Aduan soal THR, Terbanyak dari Provinsi Ini

Jakarta,(DOC) – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terima sebanyak 1.590 aduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) masuk pada tahun ini. Jumlah tersebut hampir sama dengan laporan pada tahun sebelumnya.

Bacaan Lainnya

“Dari posko THR yang kami terima, jadi jumlah laporan 2026-2025, itu jumlahnya hampir sama 1.500 laporan jadi pengaduan. 1.500, ya, persisnya tahun ini 1.590,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, Kamis (9/4/2026).

Ia menjelaskan laporan masuk melalui kanal pengaduan THR Kemenaker. Kemudian, didistribusikan ke dinas terkait untuk ditindaklanjuti.

Laporan lalu ditindaklanjuti oleh pengawas dengan proses pemanggilan hingga investigasi.

Dari ribuan aduan itu, sekitar 506 sudah selesai ditindaklanjuti. Ada perusahaan yang kemudian membayarkan THR ke pegawainya.

“Sudah selesai 506 aduan. Ini sudah closing dan mereka ada yang belum membayar kemudian membayar, ada yang membayarnya sebagian, seperti minggu lalu kami sidak di Kabupaten Semarang, masih ada kekurangan satu perusahaan kekurangan sekitar 10 sampai 15 persen dan besoknya itu dibayarkan,” katanya.

Yassierli mengatakan wilayah dengan jumlah pengaduan terbanyak berasal dari DKI Jakarta dan Jawa Barat, dengan total hampir mencapai 1.000 laporan.

“Kemudian Banten 200, Jawa Tengah, Jawa Timur masing-masing 150 aduan,” imbuhnya. (rd)

Baca Juga:  SIG Tembus Pasar Afrika, Ekspor Perdana Klinker ke Mauritania Capai 45.000 Ton

Pos terkait