Kemenkeu Lelang Aset Rp11,4 Miliar untuk Penerimaan Negara

Kemenkeu Lelang Aset Rp11,4 Miliar untuk Penerimaan NegaraSidoarjo,(DOC) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I bekerja sama dengan Kanwil DJP Jawa Timur II, DJP Jawa Timur III, dan Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Timur menyelenggarakan Pekan Lelang Serentak se-Jawa Timur 2025. Kegiatan ini berlangsung 6–10 Oktober 2025 di Kanwil DJP Jawa Timur II dan berhasil menarik partisipasi luas masyarakat.

Kegiatan ini melibatkan berbagai unit eselon I Kemenkeu di Jawa Timur, termasuk:

Bacaan Lainnya
  • 11 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Kanwil DJP Jatim I
  • 11 KPP di Kanwil DJP Jatim II
  • 9 KPP di Kanwil DJP Jatim III
  • 3 Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) di Kanwil DJBC Jatim I

Selain itu, kegiatan ini memberi masyarakat kesempatan lebih luas untuk mengikuti lelang negara. Total terdapat 69 aset yang di lelang, terdiri dari:

  • 66 aset eksekusi pajak senilai limit Rp11,2 miliar
  • 3 aset non-eksekusi pajak dari Kanwil DJBC Jatim I dengan limit Rp195 juta

Aset yang dilelang beragam, mulai dari kendaraan bermotor, mobil, truk, barang elektronik, logam mulia dan perhiasan, tanah dan bangunan, sepeda, hingga mesin industri. Seluruh proses lelang berlangsung daring dan terbuka melalui situs resmi lelang.go.id yang dikelola DJKN.

Dengan metode ini, masyarakat dapat mengikuti lelang tanpa harus hadir langsung, sehingga transparansi dan aksesibilitas meningkat.

Lelang Dorong Penerimaan Negara

Kepala Kanwil Kemenkeu Jatim, Dudung Rudi Hendratna, menjelaskan kegiatan ini sebagai bukti nyata kolaborasi antar-unit Kemenkeu dalam mengoptimalkan penerimaan negara.

“Kami berharap seluruh aset terjual dengan nilai terbaik. Selain itu, lelang ini juga mendorong penerimaan negara dari sektor pajak,” ujar Dudung, Kamis (9/10/2025).

Ia menambahkan, lelang barang sitaan merupakan bagian dari penagihan aktif sesuai UU Nomor 19 Tahun 2000 dan PMK-61/PMK.03/2023. Sebelumnya, DJP selalu mengutamakan pendekatan persuasif kepada Wajib Pajak yang menunggak.

“Kami menggunakan pendekatan persuasif terlebih dahulu. Hanya jika komunikasi tidak berhasil, kami melaksanakan lelang,” tegasnya.

Melalui Pekan Lelang Serentak, Kemenkeu Jatim ingin masyarakat lebih memahami mekanisme lelang negara yang transparan dan mudah di akses. Selain itu, kegiatan ini di harapkan meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus mengoptimalkan pengelolaan kekayaan negara.(ode/r7)