Bayang-Bayang Regulasi Baru, Industri Kretek Jatim Cemas Nasib Pekerja dan Petani

Bayang-Bayang Regulasi Baru, Industri Kretek Jatim Cemas Nasib Pekerja dan PetaniSurabaya,(DOC) – Rencana regulasi baru pemerintah terkait pelarangan bahan tambahan serta pembatasan kadar nikotin dan tar pada produk hasil tembakau memicu kekhawatiran di Jawa Timur. Industri kretek yang selama ini dikenal sebagai sektor padat karya dinilai berpotensi terdampak signifikan.

Industri hasil tembakau di Jawa Timur bukan sekadar produk konsumsi, tetapi menjadi penopang ekonomi masyarakat. Rantai industrinya melibatkan petani tembakau, buruh linting Sigaret Kretek Tangan (SKT), hingga pelaku usaha kecil di sektor distribusi.

Bacaan Lainnya

Industri Kretek Terancam

Ketua Gabungan Pengusaha Rokok (Gapero) Surabaya, Sulami Bahar, menilai rencana regulasi tersebut berpotensi mengganggu keberlangsungan industri secara menyeluruh.

“Kalau bahan tambahan dilarang, padahal itu bagian penting menjaga karakter produk, industri akan kesulitan bertahan. Ini bukan hanya soal produksi, tapi juga tenaga kerja,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).

Menurutnya, kretek memiliki karakteristik khas berbasis bahan baku lokal seperti tembakau dan cengkeh. Karakter ini membuat kadar nikotin dan tar pada produk kretek secara alami lebih tinggi di bandingkan produk tembakau luar negeri.

Data menunjukkan kadar nikotin tembakau lokal berkisar 2 hingga 8 persen, sedangkan tembakau impor rata-rata hanya 1 hingga 1,5 persen. Karena itu, pembatasan kadar nikotin di nilai sulit diterapkan tanpa mengubah karakter dasar kretek.

“Kalau di paksakan, ini bisa menjadi larangan tidak langsung terhadap kretek, padahal segmen ini mendominasi produksi nasional,” katanya.

Ancaman Tenaga Kerja dan Rokok Ilegal

Industri hasil tembakau saat ini menyerap jutaan tenaga kerja, dengan Jawa Timur sebagai salah satu basis utama nasional. Kondisi ini membuat pelaku industri khawatir terhadap dampak sosial yang lebih luas.

Sulami menilai regulasi yang terlalu ketat juga berpotensi mendorong peredaran rokok ilegal. Kenaikan harga atau terbatasnya akses produk legal bisa menggeser pilihan konsumen.

“Kalau produk legal sulit dijangkau, ruang rokok ilegal akan terbuka,” tambahnya.

Baca Juga:  Surabaya Sulap HJKS ke-733 Jadi Magnet Wisata, Festival Rujak Uleg Rasa “Piala Dunia” hingga Light Parade Meriah

Petani Tembakau Ikut Terdampak

Dampak regulasi juga berpotensi merambat ke sektor hulu. Petani tembakau bisa terdampak jika industri harus menyesuaikan dengan standar bahan baku berkadar nikotin rendah yang lebih banyak berasal dari impor.

Sulami menegaskan pentingnya kebijakan yang mempertimbangkan kondisi Indonesia, baik dari sisi sosial, ekonomi, maupun budaya.

“Kami tidak menolak aturan, tapi perlu dialog. Jangan sampai kebijakan justru memukul industri dan tenaga kerja,” tegasnya.

Ia juga mendorong pemerintah melibatkan pelaku industri dalam proses perumusan kebijakan agar hasilnya lebih aplikatif di lapangan.

Butuh Keseimbangan Kebijakan

Di tengah rencana regulasi tersebut, nasib buruh dan petani menjadi perhatian utama. Potensi efisiensi hingga pengurangan tenaga kerja menjadi kekhawatiran jika industri tidak mampu beradaptasi.

Industri kretek kini berada di persimpangan antara tuntutan kesehatan dan realitas ekonomi. Karena itu, keseimbangan kebijakan menjadi kunci agar dampaknya tidak merugikan jutaan orang yang bergantung pada sektor ini. (ode/r7)

Pos terkait