Ketua DPRD Segera Panggil Pengembang Apartemen Madisson Avaneu

foto : Ketua DPRD Surabaya, Armudji

Surabaya,(DOC) – Menanggapi keluhan para calon penghuni apartemen Madisson Avanue beberapa waktu lalu soal penyelesaian wanprestasi atas pembelian unit, DPRD Kota Surabaya berencana memanggil pihak pengelola apartemen.

Ketua DPRD, Armuji menyatakan, sejumlah user apartemen Madisson Avanue memang telah bertemua dengannya, Selasa(12/2/2019) lalu, untuk mengutarakan keluhannya soal proses pembelian unit apartemen yang dianggap wanprestasi.

Bacaan Lainnya

“Atas aduan para user ini, maka secepatnya kita akan memanggil pihak managemen Apartemen Madisson Avanue, untuk memberikan solusi atas permasalahan tersebut,” ungkap Armudji kepada sejumlah awak media di gedung DPRD Surabaya, Kamis(14/2/2019).

Saat melakukan pertemuan dengan para user, pihaknya telah menyarankan untuk menempuh jalur hukum dulu.

“Sebelum mediasi, saya sarankan ke mereka untuk menempuh jalur hukum,” katanya.

Menurut Armudji, dari keluhan para user, pihak pengembang Apartemen Madisson Avanue tidak menepati janji atas penyerahan unit apartemen, meski para user sebagaian besar sudah membayarnya lunas.

“User sudah membayar lunas atas pembelian unit room Apartemen Madisson Avanue, tapi saat waktu yang dijanjikan untuk serah terima room ke user belum juga terpenuhi. Sehingga mereka wadul ke dewan,” jelas Armudji.

Para user apartemen Madisson Avanue menganggap ingkar janjinya pihak pengembang adalah wanprestasi dan meminta di mediasi oleh lembaga legislative.

“Mereka minta dipertemukan dengan pengembang. Untuk itu kami akan panggil secepatnya,” pungkas Armudji.(robby/r7)

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Gelar Vaksin Massal, Komisi B Minta PCR Swab Dulu Sebelum di Vaksin

Pos terkait