D-ONENEWS.COM

Ketua Panpel Arema Diperiksa Mabes Polri Bersama 4 Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Surabaya,(DOC) – Tim penyidik gabungan Mabes Polri memeriksa lima tersangka dalam insiden sepak bola di stadion Kanjuruhan yang menewaskan 131 korban jiwa. Lima tersangka adalah Abdul Haris selaku Ketua Panpel Arema, Suko Sutrisno selaku Security Officer Arema FC, WS selaku Kabagops Polres Malang, H selaku Danki 3 Brimob Polda Jatim dan BSA selaku Kasat Samapta Polres Malang.

Para tersangka tersebut di periksa secara bersamaan di Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Surabaya, Selasa (11/10/2022). Berdasar pantauan di Mapolda Jatim, tampak dua tersangka yakni AH dan SS yang tiba secara beriringan. Sedangkan tiga tersangka lain tak tampak hadir.

Tampak, kedua tersangka datang di dampingi masing-masing dua orang. “Kita ikuti proses hukum. Pada prinsipnya kita taat hukum, akan kita ikuti prosesnya nanti apa yang di sampaikan penyidik,” ungkap Abdul Haris.

Sementara itu, Kuasa Hukum Abdul Haris Tuntut Ketua PSSI Tanggung Jawab. Taufiq Hidayat menuntut Ketua PSSI Mochammad Iriawan ikut bertanggungjawab atas insiden sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang, 1 Oktober 2022 lalu.

Taufiq mengatakan, insiden yang terjadi tidak bisa hanya di salahkan kepada satu pihak karena dalam kepanitiaan banyak yang terlibat.

“Panpel kan banyak yang terlibat itu harus juga bertanggung jawab. Terutama Ketua PSSI jangan hanya saat klub ini menang dia beri piala dan dapat nama. Jadi posisi klub ada masalah dia bertanggung jawab secara hukum,” kata Taufiq.

Sementara itu, Sumardhan yang juga kuasa hukum Abdul Haris menjelaskan, kliennya sudah menjalankan SOP pertandingan sesuai yang ada dalam aturan. Terutama, terkait tuduhan akses pintu masuk tribun yang menyebabkan banyak orang meninggal tidak bisa menjadi sebab utama. Karena, pintu telah di buka 15 menit sebelum laga berakhir.

“Ingat, Pak Haris ini untuk masalah keamanan sudah minta ke negara, bahkan yang mengeluarkan rekomendasi itu Kapolda dan Kapolres. Ingat juga bahwa pertandingan sudah selesai dan terjadi penembakan gas air mata bukan saat pertandingan di lakukan,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada penyidik untuk melakukan autopsi terhadap jenazah dan melakukan pengecekan berkala kepada korban luka.

“Nah kita kan tidak tahu apakah gas air mata itu memang murni gas air mata atau ada efek lainnya, kan itu untuk kepentingan ke depan juga,” kata pria berkacamata itu.

Menurutnya, jika komponen dari gas air mata di ketahui dapat menjadi dasar pengusutan kasus tersebut ke depan.

“Kita ingin lihat persamaan hukum dalam menegakkan keadilan. Kalau masih ada pelaku lain maka segera di usut tuntas,” pungkasnya.

Seperti di kabarkan sebelumnya, Persebaya berhasil mengalahkan Arema FC dengan skor 3-2 dalam laga pekan ke-11 Liga 1 2022/2023 di stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu 1 Oktober 2022. Buntut dari hasil tersebut, suporter Aremania kecewa dan meluapkan emosinya dengan turun ke lapangan untuk mendatangi pemain. Aparat pun mengamankan kondisi tersebut hingga muncul penembakan gas air mata.

Suporter panik dan terjadi desak-desakan menuju jalan keluar, hingga jatuh korban. Sedikitnya 131 orang meninggal akibat peristiwa tersebut. Suporter semakin marah dan melampiaskannya dengan merusak sejumlah kendaraan polisi dan fasilitas stadion, terutama di luar arena.

Dari kejadian tersebut polisi bergerak cepat untuk mengungkap kasus dan menetapkan enam tersangka dalam insiden tersebut.

Dalam pemanggilan ini, sesuai rencana polisi akan memeriksa lima orang tersangka. Sedangkan satu lainnya, Ahmad Hadian Lukita selaku Dirut LIB di rencanakan hadir, besok 12 Oktober 2022.(ang/r7)

Loading...

baca juga