
Surabaya, (DOC) – Penguatan fungsi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) menjadi fokus utama dalam Forum Ladies Program yang digelar di Ballroom Hotel Sheraton, Surabaya, Kamis (8/5/2025). Acara ini merupakan bagian dari rangkaian Musyawarah Nasional (Munas) ke-VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI). Forum ini mempertemukan para Ketua Tim Penggerak PKK dari berbagai daerah. Mereka adalah para istri kepala daerah anggota APEKSI yang turut mengambil peran dalam pembangunan sosial di wilayah masing-masing.
Ketua TP PKK Kota Surabaya, Rini Indriyani, menjelaskan bahwa integrasi antarperangkat daerah menjadi kunci keberhasilan posyandu yang menyeluruh dan efektif. Ia menekankan bahwa Surabaya telah menerapkan berbagai program lintas sektor yang saling terhubung melalui posyandu.
“Di Surabaya, posyandu tidak berdiri sendiri. Kami integrasikan dengan program-program dari dinas lain,” ujar Rini.
Salah satu contohnya adalah sinergi dengan program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Melalui kerja sama ini, perkembangan anak sejak dini dapat terpantau dengan baik di posyandu. Di sisi lain, kolaborasi juga terjalin dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), khususnya dalam pembangunan rumah sehat.
Menurut Rini, kondisi lingkungan tempat tinggal sangat memengaruhi kualitas kesehatan warga. Maka dari itu, pembangunan rumah sehat turut menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan posyandu.
Namun, ia mengakui bahwa integrasi penuh sesuai arahan pemerintah pusat bukanlah hal mudah. Beberapa dinas memiliki tugas pokok dan fungsi yang berbeda. Meski begitu, Kota Surabaya disebut telah mulai bergerak ke arah tersebut dan berkomitmen melanjutkannya.
Amanah Kementrian Dalam Negeri
Dalam forum ini, Rini juga menanggapi amanah baru dari Kementerian Dalam Negeri yang menetapkan Ketua TP PKK sebagai Ketua Posyandu. Ia membuka ruang diskusi terkait peran baru ini, termasuk soal beban kerja dan keterbatasan wewenang dalam menjalankan enam peran Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Dari diskusi tersebut, muncul usulan perubahan nama jabatan menjadi “Bunda Posyandu”. Usulan ini dianggap lebih mencerminkan peran pendamping dan penggerak yang dijalankan oleh para Ketua TP PKK.
“Momen ini jadi wadah saling bertukar pikiran. Kami tampung masukan, termasuk usulan perubahan istilah menjadi ‘Bunda Posyandu’,” jelasnya.
Sementara itu, perwakilan dari Kemendagri, Zanariah, menyampaikan pentingnya transformasi posyandu. Ia menyebut posyandu berpotensi menjadi mitra strategis bagi pemerintah desa dan kelurahan dalam layanan kesehatan masyarakat.
“Kami mendorong posyandu agar menjadi mitra utama dalam menyediakan layanan yang berkualitas dan merata,” ujarnya.
Menariknya, Zanariah juga menitipkan pesan khusus kepada para istri kepala daerah yang hadir. Ia meminta mereka turut mengawal jalannya program posyandu di daerah masing-masing.
“Tolong sampaikan ke kepala daerah jika ada program posyandu yang belum berjalan,” pintanya.
Ia berharap, dengan dukungan dari semua pihak, posyandu bisa benar-benar menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat yang efektif dan terintegrasi. (r6)





