Surabaya,(DOC) – Pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak (Khofifah-Emil), resmi dinyatakan sebagai pemenang Pilgub Jatim 2024.
Pengumuman tersebut di sampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur dalam rapat pleno rekapitulasi suara di Hotel DoubleTree Surabaya, Selasa(10/12/2024) dini hari.
Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, membacakan hasil resmi rekapitulasi perolehan suara Pilgub Jatim.
- Paslon Nomor Urut 1: Luluk Nur Hamidah – Lukmanul Hakim
1.797.332 suara sah - Paslon Nomor Urut 2: Khofifah Indar Parawansa – Emil Elestianto Dardak
12.192.165 suara sah - Paslon Nomor Urut 3: Tri Rismaharini – Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans)
6.743.095 suara sah
Jumlah total pemilih tetap sebanyak 32.081.667 suara, dengan suara sah mencapai 20.732.592 dan 1.204.610 suara di nyatakan tidak sah.
Dominasi Suara Khofifah-Emil
Total perolehan suara 12 juta lebih menempatkan posisi Khofifah-Emil pemenang jauh di atas meninggalkan kedua Paslon lainnya.
Selisih suara yang signifikan tersebut menggarisbawahi, bahwa Paslon nomor urut 2 memiliki kans besar untuk melanjutkan kepemimpinan di provinsi Jawa Timur.
Di tengah pengumuman hasil rekapitulasi perolehan suara Pilgub Jatim, terdapat satu perbedaan pendapat. Abdul Aziz, saksi pasangan nomor urut 3 (Risma-Gus Hans), menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi.
Menanggapi hal ini, Ketua KPU Jatim menegaskan bahwa proses pemilihan telah di laksanakan secara terbuka dan sesuai aturan yang berlaku.
“Hasil ini adalah cerminan dari kepercayaan masyarakat Jawa Timur berdasarkan data rekapitulasi yang sah,” ujar Aang.(r7)