Saksi Paslon 03 Tolak Rekapitulasi KPU, Sebut Terjadi Kecurangan

Saksi pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur nomor urut 03, Tri Rismaharini dan KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans), menolak untuk menandatangani berita acara hasil rekapitulasi suara Pilgub Jatim 2024.Surabaya,(DOC) – Saksi pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur nomor urut 03, Tri Rismaharini dan KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans), menolak untuk menandatangani berita acara hasil rekapitulasi suara Pilgub Jatim 2024.

Abdul Aziz, saksi Paslon 03 sekaligus juru bicara tim pemenangan Risma-Gus Hans mengungkapkan akan menggugat hasil rekapitulasi tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Bacaan Lainnya

“Saksi 03 memutuskan untuk tidak menandatangani hasil rekapitulasi KPU Jatim,” kata Abdul Aziz, usai rapat pleno terbuka rekapitulasi KPU Jatim di Hotel DoubleTree Surabaya, Senin(9/12/2024).

Aziz menyatakan bahwa penolakan tersebut di dasari oleh adanya dugaan kecurangan masif dalam pelaksanaan Pilkada Jatim 2024. Ia menegaskan pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan yang di anggap mencurigakan. Termasuk data partisipasi pemilih yang mencapai 100%.

“Berdasarkan data Sirekap KPU. Kami menemukan bahwa di 2780 TPS yang tersebar di 26 kabupaten/kota, tingkat partisipasi pemilih melebihi 90%. Bahkan ada yang mencapai angka 100% dari Daftar Pemilih Tetap (DPT),” ungkap Aziz.

Selain itu, ia juga mencatat adanya dugaan manipulasi pada form C1 TPS, yang menurutnya telah di ubah dan di hapus dengan tujuan menguntungkan salah satu pasangan calon.

“Di sejumlah form C1 TPS, di temukan adanya tanda ‘X’ dan perolehan suara Paslon 01 dan Paslon 03 tercatat nol. Sementara Paslon 02 tercatat 194 suara. Tidak ada penjelasan lebih lanjut di form tersebut,” lanjutnya.

Aziz menganggap temuan-temuan ini sebagai bentuk manipulasi yang menciderai integritas proses demokrasi. Karena itu, pihaknya tidak akan diam dan berencana membawa masalah ini ke MK untuk di proses lebih lanjut.

Sebelumnya, KPU Jawa Timur telah menyelesaikan rekapitulasi hasil perolehan suara Pilgub Jatim 2024 dari 38 kabupaten/kota. Hasil rekapitulasi tersebut menetapkan pasangan nomor urut 02, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak, sebagai pemenang dengan perolehan suara terbanyak.(r7)

Pos terkait