Khofifah Serahkan Penghargaan Pelayanan Publik dan WBK 2025

Khofifah Serahkan Penghargaan Pelayanan Publik dan WBK 2025

Surabaya,(DOC) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan Penghargaan Pelayanan Publik, Akuntabilitas Kinerja, Zona Integritas, dan Budaya Kerja Tahun 2025. Penyerahan penghargaan berlangsung di Dyandra Convention Center Surabaya, Kamis (11/12/2025).

Bacaan Lainnya

Penghargaan di serahkan secara stationer oleh Gubernur Khofifah, di dampingi Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru, kepada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Adapun penghargaan yang di berikan meliputi satu Penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), 50 Penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan rincian 21 predikat AA dan 29 predikat A, 46 Penghargaan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) terdiri dari 25 predikat Prima dan 21 predikat Sangat Baik, tiga Penghargaan Perangkat Daerah Pembina Terbaik PEKPPP Unit Kerja, tiga Penghargaan Survei Kepuasan Masyarakat Terbaik, serta 11 Penghargaan Budaya Kerja.

Gubernur Khofifah menegaskan bahwa seluruh penghargaan tersebut bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan refleksi komitmen aparatur sipil negara (ASN) Jawa Timur dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Penghargaan WBK 2025 adalah amanah besar yang harus di jaga. Ini bukan hanya predikat, tetapi komitmen yang harus tercermin dalam tindakan, sikap kerja, dan integritas sehari-hari,” ujar Khofifah.

Ia menambahkan, setiap perangkat daerah wajib memastikan bahwa seluruh program dan inovasi yang di jalankan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Di sektor apa pun, saya selalu bertanya, apa dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan dan penurunan kemiskinan. Maka setiap program harus memberi manfaat yang jelas bagi masyarakat,” tegasnya.

Khofifah juga menyoroti bahwa tahun 2025 menjadi tonggak penting peningkatan kualitas pelayanan publik. Untuk pertama kalinya, Penilaian dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) di lakukan secara menyeluruh pada seluruh unit kerja, mulai dari perangkat daerah, UPT, cabang dinas, hingga satuan pendidikan.

Baca Juga:  Kredit Naik Signifikan, Laba Bank Jatim Capai Rp. 1,38 Triliun Tahun 2019

“Tahun ini adalah fase penting. Seluruh unit pelayanan publik di evaluasi secara detail. Ini harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar rutinitas tahunan,” ungkapnya.

Penguatan pelayanan publik turut di tandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemprov Jawa Timur dan Ombudsman RI. Kerja sama ini bertujuan meningkatkan pengawasan serta memastikan layanan publik semakin cepat, transparan, dan bebas dari maladministrasi. Nota kesepakatan di tandatangani langsung oleh Gubernur Khofifah dan Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih.

Pentingnya Validasi Data

Dalam kesempatan itu, Khofifah menekankan pentingnya validasi data dalam merespons aduan masyarakat. Menurutnya, banyak persoalan publik muncul akibat informasi yang tidak akurat.

“Validasi adalah kunci. Pemerintah harus memastikan setiap kebijakan dan respons berbasis fakta lapangan, bukan asumsi,” ujarnya.

Sejalan dengan agenda transformasi digital, acara tersebut juga di rangkai dengan penyerahan simbolis Kartu Identitas Digital (KID) ASN Jawa Timur sebagai upaya meningkatkan efisiensi dan integrasi administrasi kepegawaian.

“KID merupakan bagian dari transformasi digital layanan publik agar seluruh proses menjadi lebih cepat, tepat, dan terintegrasi,” jelasnya.

Di sisi lain, Pemprov Jawa Timur juga menunjukkan komitmen terhadap pelayanan publik yang inklusif melalui penyerahan dukungan Bank Jatim berupa sarana prasarana bagi kelompok rentan. Penyerahan di lakukan secara simbolis kepada Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur dan di saksikan langsung oleh Gubernur.

“Penyediaan fasilitas bagi kelompok rentan adalah bentuk keberpihakan yang harus terus di perluas. Layanan publik adalah hak semua warga,” tutur Khofifah.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberhasilan pelayanan publik tidak hanya bertumpu pada sistem dan teknologi, tetapi juga pada karakter dan budaya kerja ASN.

“Perubahan layanan harus di mulai dari perubahan budaya. Nilai BerAKHLAK harus hidup dalam keseharian ASN, mulai dari integritas, akuntabilitas, hingga pelayanan yang ramah dan responsif,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Khofifah mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus beradaptasi dengan program strategis nasional dan memperkuat sinergi lintas sektor.

“Keberhasilan pelayanan publik adalah hasil kerja bersama. Kita harus terus berlari bersama agar reformasi birokrasi di Jawa Timur berjalan konsisten dan semakin baik dari tahun ke tahun,” pungkasnya. (r6)

Pos terkait