Komisi B DPRD Sidak RPH Osowilangun: Soroti Struktur Tanah dan Keterbatasan Kandang

Komisi B DPRD Sidak RPH Osowilangun: Soroti Struktur Tanah dan Keterbatasan KandangSurabaya,(DOC) – Komisi B DPRD Kota Surabaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) sapi di Osowilangun, Surabaya Barat, pada Selasa (5/8/2025). Kunjungan ini bertujuan meninjau langsung progres pembangunan fasilitas pengganti dua RPH lama di Pegirian dan Kedurus.

Ketua Komisi B, Farizd Afif, mengungkapkan bahwa progres pembangunan telah mencapai sekitar 80 persen. Namun, ia menyoroti sejumlah kendala serius, terutama kondisi tanah lokasi yang dulunya merupakan bekas lahan sampah.

Bacaan Lainnya

“Struktur tanahnya seperti tanah gambut, goyang, dan rawan retak. Seharusnya dilakukan pembersihan total sejak awal pembangunan. Kalau di biarkan, retakan ini bisa menjadi masalah serius ke depan,” tegas Farizd.

 

Komisi Dorong Penambahan Kapasitas dan Sosialisasi

Farizd juga meminta RPH menambah kapasitas kandang penampungan. Menurutnya, sapi yang datang seharusnya tidak langsung di sembelih, melainkan di istirahatkan sesuai SOP.

Selain itu, Komisi B mendesak agar dilakukan sosialisasi intensif kepada para jagal. Tujuannya, agar mereka mau berpindah ke lokasi baru yang di nilai lebih representatif, meski lebih jauh dari pusat kota.

“Kami mengerti kekhawatiran soal jarak dan transportasi, tapi mereka harus di yakinkan bahwa fasilitas baru ini jauh lebih modern dan menjanjikan,” jelasnya.

Meski menyoroti kekurangan, Komisi B melihat potensi besar dari RPH Osowilangun. Farizd mendorong pengembangan lini usaha baru seperti penggemukan sapi, pengolahan limbah rumen, dan produksi pupuk organik.

“Jika di kelola optimal, RPH sebagai perseroda bisa memberikan kontribusi signifikan terhadap **Pendapatan Asli Daerah (PAD),” katanya.

Pihak RPH Akui Masih Ada Kekurangan

Di sisi lain, Direktur Utama RPH Surabaya, Fajar Isbugroho, menjelaskan bahwa pembangunan RPH Osowilangun merupakan langkah modernisasi layanan pemotongan hewan. Ia mengakui, fasilitas ini belum sepenuhnya siap di gunakan.

“Beberapa aspek seperti handrail, finishing bangunan, dan kapasitas kandang masih belum maksimal,” ungkap Fajar.

Baca Juga:  Komisi C DPRD Surabaya Minta Pemkot Kaji Ulang Lokasi RSUD Selatan

Menurutnya, SOP pemotongan sapi mewajibkan hewan di istirahatkan minimal 10 jam sebelum penyembelihan. Namun, kapasitas kandang saat ini hanya memuat 200 ekor, jauh dari kebutuhan ideal yang mencapai 500 ekor—terdiri dari 300 sapi lokal dan 200 impor.

“Kalau Pegirian langsung di tutup total dan semua di pindah ke sini, jelas akan menimbulkan masalah. Kapasitas kandang belum memadai. Kami berharap perpindahan dilakukan secara bertahap,” tegasnya.(r7)

Pos terkait