Surabaya,(DOC) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama DPRD Kota Surabaya menandatangani dua nota kesepakatan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Surabaya. Kesepakatan tersebut mencakup Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2025.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, bersama pimpinan DPRD menandatangani langsung dokumen tersebut. Ia menyatakan bahwa kesepakatan ini menjadi landasan penyusunan Raperda Perubahan APBD 2025.
“Alhamdulillah hari ini sudah ada kesepakatan terhadap KUA-PPAS. Selanjutnya akan kita tindak lanjuti dalam pembahasan perubahan anggaran,” ujar Eri usai rapat.
Wali Kota Eri menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif. Menurutnya, setiap langkah kebijakan harus mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Kami dan DPRD memiliki semangat yang sama. Apa pun yang kami lakukan, tujuannya adalah untuk masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan,” tegasnya.
Dorong Belanja Pemerintah Hadapi Penurunan Ekonomi
Dalam rapat tersebut, Eri juga memaparkan kondisi perekonomian Surabaya. Ia menjelaskan bahwa Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sangat dipengaruhi oleh empat faktor utama: daya beli, investasi, belanja pemerintah, serta ekspor-impor. Saat ini, tiga dari empat faktor tersebut mengalami penurunan.
Karena itu, Eri menilai belanja pemerintah harus menjadi penggerak utama pemulihan ekonomi. Ia menyarankan agar belanja diarahkan pada pembangunan infrastruktur yang berdampak luas terhadap ekonomi.
“Tiga faktor PDRB turun. Maka, belanja pemerintah harus dikapitalisasi untuk menggerakkan ekonomi secara masif melalui infrastruktur,” jelasnya.
Ajukan Pinjaman Daerah Rp452 Miliar untuk Percepatan
Untuk mendukung percepatan pembangunan, Pemkot Surabaya mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp452 miliar. Dana ini akan digunakan untuk membiayai proyek strategis seperti penanganan banjir, perbaikan jalan, dan Penerangan Jalan Umum (PJU).
“Meski dana dari pusat dan provinsi menurun, belanja tak boleh berhenti. Kita harus berani melangkah demi kepentingan rakyat,” katanya.
Eri menyebut, jika proyek infrastruktur senilai Rp1 miliar di kerjakan 15 tahun kemudian, maka biayanya akan jauh lebih besar. Oleh karena itu, menurutnya, langkah percepatan melalui pinjaman lebih efisien.
Pinjaman Sesuai Regulasi dan Tak Membebani Pemerintahan Selanjutnya
Eri juga memastikan bahwa pinjaman ini telah sesuai dengan regulasi. Ia menyampaikan bahwa Kemendagri telah memberikan dukungan tertulis.
“Pinjaman ini sah secara hukum, bahkan didukung Kemendagri. Kita pastikan tidak melanggar aturan,” ujarnya.
Selain itu, ia menargetkan seluruh proyek yang didanai pinjaman rampung selama masa jabatannya. Tujuannya agar tidak membebani pemerintahan berikutnya.
“Saya ingin semua proyek selesai dalam lima tahun jabatan saya. Jangan sampai membebani pemerintahan selanjutnya,” imbuhnya.
Kebutuhan Infrastruktur Capai Rp20 Triliun
Saat ini, kebutuhan dana untuk menyelesaikan permasalahan infrastruktur Surabaya mencapai Rp20 triliun. Sementara itu, dari target APBD 2025 sebesar Rp12,3 triliun, hanya tersisa sekitar Rp1,7 triliun setelah di kurangi belanja wajib seperti Rutilahu, pendidikan, kesehatan, dan beasiswa.
“Kalau di kerjakan 20 tahun, nilai proyek yang sekarang Rp1 miliar tentu akan naik jauh lebih mahal di masa depan,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Eri menyerukan pentingnya keberanian pemerintah dalam mengambil keputusan strategis yang berpihak pada rakyat.
“Pemerintah harus hadir dan berani mencari solusi. Kepentingan masyarakat harus di tempatkan jauh di atas kepentingan pribadi atau kelompok,” pungkasnya.(r7)





