Komisi B DPRD Surabaya Minta Pemkot Batasi Jumlah Siswa saat Pembelajaran Tatap Muka

Surabaya, (DOC) – Menjelang pembelajaran tatap muka bagi siswa sekolah pada Juli nanti, Komisi D DPRD Kota Surabaya meminta kepada Pemkot Surabaya agar jumlah siswa di ruang kelas dibatasi. Ini karena masih dalam masa pandemi Covid-19.

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Badru Tamam mengatakan, untuk siswa SD-SMP di Surabaya kalau bisa hanya 50 persen saja jumlah siswa di kelas yang ikut pembelajaran tatap muka. “Kalau untuk TK sebaiknya dibatasi 10 hingga 12 siswa saja.Sedangkan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) cukup hanya 5 hingga 6 orang saja di kelas,” ujar dia, Senin (5/4/2021).

Bacaan Lainnya

Politisi PKB Kota Surabaya ini mengatakan, saran Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi agar jumlah siswa dibatasi hanya 32 anak saat tatap muka berlangsung cukup bagus. Ini sesuai dengan Permendiknas RI, artinya satu kelas itu tetap harus 32 anak.

Lantaran ini masih dalam masa percobaan awal sekolah tatap muka di masa pandemi Covid-19, lanjut dia, seharusnya di situ harus diberi aturan-aturan. Artinya tidak bisa dalam masa saat ini satu kelas diisi penuh seperti masa normal. “Ya, kami minta ada pembatasan jumlah siswa, sambil kita lihat perkembangannya. Karena program vaksinasi Covid-19 di Surabaya sendiri sudah berjalan, semoga sampai Juli vaksinasi bisa mencapai 70 persen, sehingga pembelajaran tatap muka sudah bisa dilakukan, “tandas dia.

Badru Tamam menambahkan, selain pembatasan jumlah siswa di ruang kelas, tempat olahraga dan kantin, Komisi D menyarankan agar jangan dibuka dahulu. Karena tempat olahraga dan kantin umumnya tempat siswa-siswi bergerombol.

Selain itu, menurut Badru Tamam, harus ada pengawasan dari orang tua siswa, seperti antar- jemput siswa wajib orang tuanya sendiri. “Jadi harus melibatkan seluruh pihak, peserta didik, pendidik, wali murid, dan masyarakat, ” tandas dia.

Lebih jauh, Badru Tamam menuturkan, untuk meja harus berjarak 1,5 hingga 2 meter saat pembelajaran tatap muka, dan pembelajaran dibagi menjadi beberapa sesi, tidak wajib enam jam belajar penuh di sekolah. Ini karena kan masih masa pandemi Covid-19. “Jadi cukup tiga jam dibagi dua jam-dua jam. Selebihnya belajar jarak jauh atau daring. Ya kita berdoa saja agar semua rencana bisa berjalan lancar, kasihan juga anak didik kita lama tidak bertemu guru-gurunya. Terpenting saat tatap muka, protokol kesehatan (prokes) ketat wajib dilakukan dan jangan sampai diabaikan, terutama bagi para guru saling mengawasi muridnya agar prokes dijalankan, ” pungkas dia. (dhi/fr)