Kemnaker Imbau Pekerja Waspadai Penipuan BSU 2026, Jangan Asal Klik Tautan

Pejabat Kemnaker Indah Anggoro Putri memberikan keterangan terkait imbauan kewaspadaan terhadap penipuan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026.Jakarta, (DOC) – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau pekerja mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026. Berharap kepada semua pekerja untuk tidak sembarangan mengeklik tautan maupun memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak terverifikasi.

Modus penipuan tersebut dapat berupa pesan berantai melalui WhatsApp hingga pesan langsung atau direct message (DM) yang menyertakan tautan palsu. Pelaku biasanya meminta data pribadi atau menjanjikan pencairan bantuan melalui prosedur yang tidak jelas.

Bacaan Lainnya

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengingatkan pekerja agar tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di luar kanal resmi pemerintah.

“Jangan mudah percaya pada informasi di luar kanal resmi Kemnaker dan jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas,” ujar Indah melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (24/10/2026).

Indah menjelaskan, pencantuman logo Kemnaker pada pesan atau situs web tidak menjamin keaslian informasi. Karena itu, pekerja perlu memeriksa sumber informasi sebelum mengikuti petunjuk yang tercantum dalam pesan tersebut.

Kemnaker meminta masyarakat memantau informasi resmi BSU melalui kanal komunikasi kementerian dan laman bsu.kemnaker.go.id.

Jika laman tersebut belum dapat diakses, pekerja diminta menunggu pengumuman resmi. Pekerja juga tidak disarankan menggunakan tautan alternatif yang belum terverifikasi.

Empat Cara Menghindari Penipuan BSU

Untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi, Kemnaker mengingatkan pekerja melakukan empat langkah berikut:

  1. Periksa alamat situs. Pastikan alamat laman benar sebelum mengeklik tautan atau memasukkan data pribadi.
  2. Lindungi data rahasia. Jangan memberikan kode OTP, PIN, atau kata sandi kepada orang lain.
  3. Jangan membayar biaya pencairan. Waspadai pihak yang meminta uang dengan iming-iming pencairan BSU.
  4. Gunakan kanal resmi. Jika meragukan suatu informasi, tutup tautan dan lakukan pengecekan melalui kanal resmi Kemnaker.

Indah menegaskan, kewaspadaan pekerja sangat penting untuk mencegah penipuan yang mengatasnamakan BSU maupun Kemnaker.

Baca Juga:  Kemnaker Gandeng TikTok, Cetak 100 Ribu Talenta Digital Lewat Program ‘BISA’

Ia juga menyampaikan bahwa Menteri Ketenagakerjaan Yassierli telah mengingatkan jajarannya untuk mengantisipasi maraknya berbagai modus penipuan tersebut.

“Bapak Menaker Prof. Yassierli selalu mengingatkan kami untuk mengantisipasi maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan BSU dan Kementerian,” pungkas Indah. (r7)

Pos terkait