Komisi D Gelar RDP, Bahas Polemik Lahan Sekolah Rakyat Kedung Cowek

Komisi D Gelar RDP, Bahas Polemik Lahan Sekolah Rakyat Kedung Cowek

Surabaya,(DOC) – Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk merespons keresahan warga Kedung Cowek terkait rencana pembangunan Sekolah Rakyat di atas lahan pertanian produktif. Rapat berlangsung di ruang Komisi D, Selasa (28/10/2025), dan di pimpin langsung oleh Ketua Komisi D, dr. Akmarawita Kadir.

Bacaan Lainnya

Rapat di hadiri perwakilan dari Bapenda, Bappedalitbang, serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pemkot Surabaya.

Dalam forum tersebut, tokoh masyarakat H.M. Husnin Yasin menegaskan bahwa warga tidak menolak pendirian Sekolah Rakyat. Namun, mereka keberatan jika pembangunan di lakukan di lahan yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian petani.

“Kami hanya minta agar lokasi pembangunan di geser. Lahan ini sudah di garap turun-temurun, dan masih sangat produktif,” ujarnya.

Husnin juga menyampaikan kekhawatiran soal potensi alih fungsi lahan yang bisa berdampak pada ketahanan pangan. Ia bahkan menduga ada agenda tersembunyi dalam proyek tersebut.

“Dua bulan lalu ada investor asing datang. Jangan-jangan ada kepentingan lain yang bermain,” tambahnya.

Ketua RW 01 Kedung Cowek, Pitono, menyatakan dukungan terhadap Sekolah Rakyat, asalkan tidak mengorbankan sektor pertanian. Menurutnya, masih ada lahan non-produktif yang bisa di gunakan.

“Warga cuma ingin tetap bisa bertani. Jangan sampai program pengentasan kemiskinan malah terganggu gara-gara salah pilih lokasi,” katanya.

Anggota Komisi D, Ajeng Wira Wati, juga mendorong DKPP mencari lahan alternatif. Ia menyarankan agar sisa lahan sekitar dua hektare bisa di manfaatkan tanpa mengganggu lahan yang saat ini di garap warga.

“Anak-anak petani bisa di berdayakan lewat Sekolah Rakyat. Tapi lahannya harus di cari solusi yang bijak,” ucapnya.

Warga Telantar, PT Alam Galaxy Pailit: DPRD Surabaya Desak Solusi Konkret dalam RDP Panas
Anggota Komisi D, Ajeng Wira Wati

Aset Pemkot yang Digunakan Warga

Ketua Komisi D, dr. Akmarawita Kadir, mengonfirmasi bahwa lahan yang di permasalahkan adalah aset Pemkot, tetapi selama ini telah di gunakan warga untuk bercocok tanam secara informal.

Baca Juga:  TP PKK Surabaya Dorong Literasi Anak Sejak Dini Lewat Balai Baca

“Statusnya memang aset Pemkot, tapi ini menyangkut hajat hidup masyarakat. Jangan di ganggu dulu sampai ada jalan keluar,” tegasnya.

Akma menjelaskan bahwa lahan yang di butuhkan untuk Sekolah Rakyat sekitar 5–6 hektare, sedangkan lahan yang di kelola warga sekitar 4 hektare. Komisi D meminta Pemkot melakukan pendataan ulang agar sebagian lahan bisa tetap di pertahankan untuk pertanian.

Sebagai solusi jangka panjang, DPRD juga mendorong agar Pemkot menyediakan lahan pengganti atau melibatkan warga terdampak dalam operasional sekolah nantinya.

“Mereka bisa di berdayakan sebagai petugas kebersihan, keamanan, atau pengelola taman sekolah. Yang penting, tidak ada warga yang kehilangan mata pencaharian,” ujar dr. Akma.

Rapat di tutup dengan komitmen DPRD untuk terus mengawal proses komunikasi antara Pemkot, warga, dan kementerian terkait. Harapannya, pembangunan Sekolah Rakyat tetap bisa berjalan tanpa mengorbankan kesejahteraan petani yang selama ini menjaga produktivitas lahan di Kedung Cowek. (r6)

Pos terkait