D-ONENEWS.COM

Korban Penipuan First Travel Cabang Surabaya Lapor Polda Jatim

Surabaya,(DOC) – Korban penipuan biro perjalanan umroh ‘First Travel’ menyebar diseluruh pelosok negeri termasuk di Surabaya. Seorang korban bernama Siti Nafiah(56), warga Kedung Rukem Surabaya, Rabu(30/8/2017) melapor ke Polda Jawa Timur.
Ia mengaku telah menyetor uang puluhan juta rupiah ke pihak Fisrt Travel kantor cabang Surabaya untuk perjalanan umroh. “Saya geram. Berulang kali dijanjikan tapi tak juga berangkat umroh. Saya sudah lunasi semua,” ungkap Siti Nafiah kepada sejumlah awak media.
Seringkali dirinya bersama korban penipuan lainnya, mendatangi kantor First Travel kantor cabang Surbaya yang kini sudah berganti nama menjadi Wardani Travel Haji dan Umroh.
“Kantornya sudah berganti nama Wardani Travel Haji dan Umroh. Makanya, lapor Polisi agar uang saya bisa kembali,” tandasnya.

Foto : Korban First Travel Siti Nafiah Bersama Putranya Saat Lapor Polda Jatim

Siti Nafiah menyetor uang ke First Travel, agar bisa berangkat umroh bersama suaminya. Awalnya dirinya percaya dengan komplain pertama ke pihak fisrt travel yang menjanjikan akan memberangkatkan umroh 3 bulan lagi. Namun ketika kantornya berganti nama biro perjalanan haji lain, maka dirinya langsung melapor ke pihak Polda Jatim.
“Uang yang saya setor bulan Februari sekitar Rp.36 jutaan untuk saya dan suami saya. Janjinya berangkat 3 bulan lagi,” pungkasnya.
Seperti diketahui kasus penipuan biro perjalanan umroh “First Travel” kini tengah diusut oleh Bareskrim Mabes Polri. Laporan para korban First Travel di Surabaya akan ditampung oleh Polda Jatim untuk dikirim ke Bareskrim Mabes Polri.
“Polda menghimbau kepada seluruh korban First Travel di Jawa Timur untuk segera melapor agar penanganan kasus penipuan umroh ini secepatnya terselesaikan,” ucap Kombes Pol. Frans Barung Mangera, Kabid Humas Polda Jatim.(hd/r7)
 
 

Loading...