D-ONENEWS.COM

KPK Gandeng Muhammadiyah Bangun Budaya Antikorupsi Lewat Pendidikan

Jakarta (DOC) – Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) menandatangani kerja sama pembangunan budaya antikorupsi dengan Pengurus pusat (PP) Muhammadiyah. Pembangunan budaya antikorupsi ini dilakukan lewat institusi pendidikan yang didirikan Muhammadiyah. Penandatanganan nota kesepahaman kerja sama ini dilakukan Agus Rahardjo dan Ketua Umum Muhammadiyah, Haedar Nashir di kantor pusat PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Kamis (18/7/2019).

Agus mengatakan, dunia pendidikan merupakan pusat dari pembentukan karakter untuk memunculkan sumber daya manusia yang integritas.

“KPK menyadari bahwa Muhammadiyah merupakan salah satu mitra strategis yang dapat bersinergi dengan KPK dalam pencegahan dan pendidikan antikorupsi. Dunia pendidikan merupakan core dalam pembentukan karakter SDM berintegritas dan antikorupsi. Fiqih-fiqih dalam ajaran Islam dapat diterapkan untuk mewujudkan masyarakat yang antisuap, antigratifikasi dan antipungli,” ujar Agus.

Sementara itu, Haedar dalam sambutannya mengatakan kerja sama ini membuka pintu amal bagi warga Muhammadiyah untuk ikut serta dalam pencegahan dan pendidikan antikorupsi di Indonesia. Dia mengajak semua pihak bekerja sama mencegah korupsi.

“Muhammadiyah mengajak kepada sebanyak-banyaknya masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam memberantas korupsi dan mencegah korupsi,” kata Haedar.

Dia mengatakan saat ini Indonesia masih rawan korupsi. Hal itu, kata Haedar membuat ada resistensi atau penolakan terhadap KPK.

“Ini menjadi semangat mewujudkan Indonesia tanpa korupsi. Masih banyak kerawanan korupsi dari eksekutif, yudikatif, legislatif, TNI, Polri, dan itu yang menjadikan adanya resistansi terhadap KPK,” imbuh Haedar.

Muhammadiyah disebut memiliki ribuan institusi pendidikan hingga Januari 2019. Antara lain, 14.346 di tingkat TK/TPQ ABA-PAUD, 2.604 SD/MI, 1.772 SMP/MTs, 1.143 SMA/SMK/MA, 174 Perguruan Tinggi, 102 Pondok Pesantren, 6.270 Masjid dan 5.689 Musholla.

Ada sejumlah kerja sama yang diatur dalam MoU seperti pendidikan dan pelatihan antikorupsi, pengkajian, pembangunan budaya antikorupsi, narasumber dan lainnya. Nantinya, akan dilakukan pengembangan modul atau materi, bahan ajar, dan kurikulum pendidikan antikorupsi yang bakal diimplementasikan di lingkungan Muhammadiyah.

Selain itu, KPK menyebut MoU ini juga menyepakati pembinaan dan pengembangan tenaga edukatif, penyuluh hingga peningkatan tata kelola pendidikan yang baik dan bersih.

Penandatanganan nota kesepahaman ini disaksikan para Pimpinan PP Muhammadiyah, antara lain Ketua Majelis atau Lembaga PP Muhammadiyah, Ketua Organisasi Otonom tingkat Pusat PP Muhammadiyah, Sekretaris Umum dan Bendahara Umum PP Muhammadiyah.(dtc/ziz)

Loading...

baca juga