KPU Surabaya Tetapkan DPT Pilkada 2024: 2.229.224 Pemilih Siap Gunakan Hak Suara

KPU Surabaya Tetapkan DPT Pilkada 2024: 2.229.224 Pemilih Siap Gunakan Hak Suara

Surabaya (DOC) – KPU Kota Surabaya telah resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024. Dengan total pemilih mencapai 2.229.224 orang. Mereka berhak menggunakan hak pilihnya pada pemilihan yang akan berlangsung pada 27 November mendatang.

Bacaan Lainnya

Rincian DPT menunjukkan bahwa dari total pemilih, sebanyak 1.081.042 adalah laki-laki. Sementara 1.148.202 adalah perempuan. Para pemilih ini akan menggunakan hak suaranya di 3.964 Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang tersebar di 31 kecamatan dan 153 kelurahan di wilayah Surabaya.

Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Surabaya, Naafilah Astri Swarist, menyampaikan bahwa DPT ini di sahkan dalam sidang pleno yang di hadiri oleh perwakilan bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Surabaya. Serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur. Sidang ini juga melibatkan Bawaslu Kota Surabaya untuk memastikan keakuratan data pemilih.

“DPT telah di plenokan di tingkat PPK dan di perhatikan saran perbaikan dari Panwas Kecamatan. Proses ini melibatkan croscek dari Bawaslu untuk memastikan semuanya berjalan sesuai prosedur,” jelas Naafilah.

Selama sidang pleno yang di hadiri oleh perwakilan dari Pemkot, TNI, Polri, dan Kejaksaan. Seluruh proses berlangsung lancar tanpa adanya masalah signifikan. Hasil penetapan DPT ini di harapkan dapat memfasilitasi pemilih untuk menyalurkan hak suara mereka dengan baik.

Naafilah mengingatkan agar pemilih yang sudah terdaftar tidak melupakan kewajibannya untuk datang ke TPS pada hari pemungutan suara. “Harapannya, yang sudah terdaftar, jangan lupa datang ke TPS,” tegasnya.

Setelah penetapan DPT di tingkat kota, langkah selanjutnya adalah pembacaan dan penyerahan DPT dalam rapat pleno KPU Jawa Timur. (humas-kpusby)