D-ONENEWS.COM

LIBATKAN BAWASLU JATIM, KPU JATIM EVALUASI HASIL PENCERMATAN DPTHP-1

 

Kota Mojokerto, kpujatim.go.id- Adakan rapat selama dua (2) hari, Senin sampai dengan Selasa (29-30/10), Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) melakukan evaluasi terhadap hasil pencermatan DPTHP-1 sekaligus persiapan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPTHP-2. Bertempat di hotel Ayola Kota Mojokerto, rapat ini dimulai pada jam 3 sore dengan dihadiri Anggota Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi.

Hadir pula sebagai peserta dalam rapat yakni, 38 orang Divisi Data dan Informasi serta 38 orang operator Sidalih dari KPU Kabupaten/ Kota.

Kepala Bagian (Kabag) Program; Data; Organisasi dan SDM KPU Jatim, Suharto mengungkapkan diadakannya rapat ini karena dilatarbelakangi pelaksanaan pencermatan DPTHP-1 telah selesai. “Selain itu, juga karena Kita akan melaksanakan DPTHP-2,” ungkapnya (29/10/2018).

Berikutnya Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Choirul Anam menjelaskan akan ada banyak hal yang dibahas dalam rapat ini. ”Kali ini akan berupaya merekap kembali dari apa yang telah dilaksanakan, KPU Jatim ingin tahu bagaimana proses pencermatan terkait kegandaan, data anomali/ invalid, proses ganda antar Kabupaten/ Kota yang sudah diberikan di Provinsi, maupun juga terhadap penghuni lapas,” jelas Anam.

Anam melanjutkan, “Kita juga akan mencari tahu hasil dari GMHP. GMHP ini bagian dari proses SE 1099. Dari GMHP diharapkan muncul masukan pemilih baru maupun TMS. Yang sangat penting juga, DP4 non DPT. Pada kesempatan ini juga akan bertanya terkait proses Sidalih yang dilakukan Kabupaten/ Kota”.

Usai pembukaan dan mendapatkan pengarahan umum dari Anggota KPU Jatim, acara diteruskan dengan materi pengawasan mengenai DPTHP-1 dari Anggota Bawaslu Jawa Timur, Aang Kunaifi.

Dijadwalkan setelah penyampaian materi selesai, dilakukan pencermatan terkait DPTHP-1.

(AACS)

Loading...

baca juga