D-ONENEWS.COM

LKPJ 2021 Milik PD Pasar Surya Dinilai Janggal, Komisi B Minta Audit

Surabaya,(DOC) – Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya di blejeti Komisi B DPRD Kota Surabaya.

Laporan Kegiatan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2021 PD Pasar Surya di nilai janggal dan kurang bisa di pertanggungjawabkan.

Anggota Komisi B, Jhon Thamrun meminta LKPJ PD Pasar Surya tahun 2021 di telaah ulang. “Laporan itu ada kejanggalan. Antara yang di laporkan, deviden yang tadi di serahkan dengan laporan pendapatan itu tidak  sesuai,” ujar Jhon Thamrun ketika di konfirmasi usai hearing di gedung DPRD Surabaya, Senin(27/06/2022).

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, biarpun di lihat dari sisi pendapatan bruto atau laba bruto sekalipun,  setelah di kurangi kewajiban pajak terhutang maupun kewajiban terhadap pihak ketiga, angkanya itu tidak sama.

“Itu laporan keuangan harus di berikan lebih detail lagi termasuk di dalamnya pendapatan atau laba-laba yang di dapat PD Pasar dari pasar-pasar se Surabaya supaya terlihat bahwa itu betul-betul bisa di pertanggung jawabkan,” katanya.

Selain itu, lanjut Jhon Thamrun, seluruh pengeluaran yang ada dari aktivitas seluruh pasar se-Surabaya, harus di cermati dengan teliti, karena ada nilai-nilai yang cukup besar.

“Ini harus disikapi dengan jelas. Apakah betul uang tersebut di pakai untuk pasar-pasar tersebut. Sedangkan kita tahu keadaan pasar hari ini masih jauh dari harapan. Tapi penyerapan dana cukup besar. Bahkan nilainya miliaran. Kalau di total semua bisa berpuluh-puluh,” ungkap bang Jhon sapaan akrab Jhon Thamrun.

“Nah dengan ini, saya bisa curigai bahwa laporan ke DPRD ini indikasinya palsu dan perlu di sikapi kebenarannya. Bila perlu di revisi jika ada temuan yang perlu di perbaiki,” tambahnya.

Bang Jhon meminta Pemkot Surabaya selaku pengawas BUMD meneliti lagi dan lebih mencermati laporan keuangan PD Pasar Surya.

“Kabag Perekonomian dalam hal ini harus turun mengawasi, melakukan satu tindakan yaitu audit terhadap PD Pasar,” tandasnya.

Ia juga menyarankan ke Bagian Perekonomian untuk meminta bantuan ke Inspektorat atau mungkin Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Hal ini agar masalah keuangan PD Pasar Surya bisa benar-benar terselesaikan.

“Jangan sampai yang sudah terjadi dulu terulang lagi. Pemkot sampai rugi. Sekarang dengan cara yang berbeda inikan indikasinya tidak benar. Maka harus di sikapi tegas,” terangnya.

Menanggapi permintaan Komisi B, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Pemkot Surabaya, Dewi Wahyu Wardani menyatakan, akan segera menindak lanjutinya dengan PD Pasar Surya.
“Kan tadi di suruh ngulang lagi, sampai saya ketemu dengan KAP nya, sama PD Pasar. Kita undang juga inspektorat dan besok kita bahas,” ujarnya.(r7)

 

Loading...

baca juga