LSM AMAK Desak APH Tindaklanjuti Temuan Sidak Wali Kota

LSM AMAK Desak Penegak Hukum Tindaklanjuti Temuan Sidak Wali Kota di Proyek Box CulvertSurabaya, (DOC) – LSM AMAK (Aliansi Masyarakat Anti Korupsi) mengapresiasi inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, pada proyek pembangunan box culvert di Jalan Kapasari I, Kecamatan Simokerto, Rabu (22/5/2024).

“Itu merupakan salah satu tugas wali kota untuk turun ke bawah, jangan hanya mendengar dari bawahan saja,” ujar Ketua LSM AMAK, Ponang Adji Handoko, Sabtu(24/5/2024).

Bacaan Lainnya

Namun, menurut Ponang, temuan dalam sidak tersebut kurang lengkap. Wali Kota Eri tidak meneliti secara detail spesifikasi proyek tersebut, apakah sudah sesuai dengan rencana anggaran belanja (SOP) atau ada dugaan mark-up dari spesifikasinya.

“Eri tidak melihat kualitas dari proyeknya. Dia hanya menemukan pengerjaan proyek yang kurang tepat alias lambat,” jelas Ponang.

Ponang berharap agar temuan dari sidak ini mendapat perhatian dari aparat penegak hukum(APH) di Surabaya. Ia meminta pihak kejaksaan atau kepolisian untuk segera menindaklanjutinya demi menciptakan Surabaya yang bebas dari korupsi.

Wali Kota Ancam Hentikan Pekerjaan Kontraktor

Seperti di ketahui, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) proyek box culvert di Jalan Kapasari I, Kecamatan Simokerto, Surabaya, Rabu(22/5/2024). Sidak ini untuk memastikan progres pembangunan saluran tersebut rampung sesuai perencanaan.

Menurut Wali Kota Eri, progres pembangunan box culvert atau saluran di Jalan Kapasari I mencapai sekitar 95 persen. Namun pengerjaannya belum termasuk dengan pemasangan paving.

“Salurannya sudah 95 persen, tapi posisinya masih ada pekerjaan untuk paving. Saya minta dua hari lagi. Saya akan ke sini untuk memastikan pengerjaan paving-nya,” kata Wali Kota Eri.

Dalam sidak tersebut, Wali Kota Eri menegur kontraktor pelaksana terkait pola pengerjaan saluran. Sebab, pola pengerjaan yang di lakukan kontraktor di nilainya lambat. Sehingga menimbulkan dampak terhadap aktivitas masyarakat.

“Saya bilang sama kontraktornya, ojo ngene ngerjakno e (Jangan seperti ini mengerjakannya). Kalau tidak, tak endek awakmu engkuk (Kalau tidak, saya hentikan anda nanti),” tegas Eri, usai Sidak proyek box culvert.

Baca Juga:  Gerindra Usulkan Sejumlah Nama Paslon ke DPP, AH Thony Masuk Radar

Menurut dia, pengerjaan saluran dan paving, seharusnya bisa dilakukan secara paralel. Misalnya, kata dia, total panjang saluran yang di kerjakan mencapai 1000 meter. Maka ketika pekerjaan sudah mencapai 500 meter, di atasnya bisa langsung di tutup untuk jalan atau paving.

“Ketika menginjak 500(meter) ke atas, maka yang 0 (meter) ini harusnya sudah di kerjakan jalannya, ada paralel. Jadi mengerjakan 600 (meter), jalan yang 500 (meter) sudah selesai. Jadi, ini (600 meter) selesai, jalan tertutup,” tegasnya.(r6/r7)

Pos terkait