Geliat Ekonomi Surabaya: Izin Mudah, Peluang Pasar Makin Terbuka

Seminar Empowering Local Entrepreneurship dalam rangkaian IFBC di Surabaya
Seminar Empowering Local Entrepreneurship dalam rangkaian IFBC di Surabaya. (Foto: Ist)

Surabaya, (DOC) – Mengurus legalitas bisnis di Surabaya kini tak lagi menguras emosi dan kantong seperti belasan tahun lalu. Pengalaman kelam para pengusaha senior yang terpaksa menempuh jalur pintas untuk memutar roda bisnis, kini resmi menjadi cerita masa lalu.

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Surabaya, Medy Prakoso, blak-blakan mengungkap rumitnya birokrasi masa lalu yang pernah memaksanya membeli perusahaan bekas demi mendapatkan legalitas.

Bacaan Lainnya

“Saya jujur saja, saat membuka izin pertama kali pada 2008, saya harus membeli perusahaan dari orang yang sudah punya legalitas sebelumnya. Biaya dan prosesnya dulu sangat berat,” ujar Medy saat Seminar Empowering Local Entrepreneurship dalam rangkaian IFBC di Surabaya, Senin (14/9/2026).

Kini, peta perizinan di Kota Pahlawan berubah total. Keberadaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Klinik Investasi membuat pengurusan legalitas bisnis menjadi jauh lebih transparan, cepat, dan terjangkau.

“Tidak ada antrean, kita tidak perlu lagi datang ke banyak tempat. Cukup satu tempat, selesai. Kalau legal itu mudah, tidak ada alasan lagi untuk memilih jalur ilegal,” tegasnya.

Kemudahan perizinan ini kian menggiurkan dengan lonjakan pasar harian di Surabaya. Meski populasi malam hari tercatat 2,9 juta jiwa, mobilitas masyarakat dari daerah penyangga melonjakkan populasi siang hari hingga 5,6 juta orang.

Pergerakan jutaan manusia setiap hari ini membuka potensi pasar raksasa, terutama untuk dua sektor utama kebutuhan konsumsi harian pekerja dan pembisnis urban dan sektor pendukung mobilitas tinggi, termasuk penyediaan sarana hingga bahan bakar.

Meski peluang pasar membentang luas, Medy mengingatkan pengusaha muda untuk tidak sekadar mengandalkan keberanian. Akses data yang kini terbuka lebar mulai dari demografi hingga pemetaan UMKM harus dimanfaatkan untuk membaca kebutuhan konsumen secara akurat.

Baca Juga:  Pemkot Siapkan Ruang Isolasi Tambahan di Dua RS Swasta dan Ruang Observasi di Asrama Haji

Langkah ini didukung penuh oleh Pemerintah Kota Surabaya. Ketua Tim Kerja Pelayanan Perizinan Berusaha DPMPTSP Surabaya, Ulvia Zulvia, mencatat pertumbuhan ekonomi Surabaya mencapai 5,87 persen, melampaui rata-rata nasional dan Jawa Timur.

“Surabaya adalah pusat perdagangan dan jasa. Berinvestasi dan membuka usaha di Surabaya hari ini adalah keputusan yang sangat menguntungkan,” pungkas Ulvia.

Pos terkait