Lonjakan Pajak Air 1.600 Persen hingga Isu Lahan Bayangi Melambatnya Ekonomi Jawa Timur

Lonjakan Pajak Air 1.600 Persen hingga Isu Lahan Bayangi Melambatnya Ekonomi Jawa Timur
Ketua DPP APINDO Jawa Timur, Eddy Widjanarko. (Foto: Ist)

Surabaya, (DOC) Pertumbuhan ekonomi Jawa Timur triwulan II 2026 mulai menunjukkan tren melambat di angka 5,72 persen (yoy), turun dari triwulan sebelumnya sebesar 5,96 persen. Kondisi ini diperparah dengan terkoreksinya realisasi investasi semester I 2026 sebesar 2,6 persen menjadi Rp72,7 triliun, di mana Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) turun 2,4 persen dan Penanaman Modal Asing (PMA) merosot 3,2 persen.

Di tengah dinamika ini, kalangan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jawa Timur menyoroti tajam serangkaian kebijakan daerah yang dinilai justru menekan kepastian usaha dan membebankan industri yang telah beroperasi lama.

Bacaan Lainnya

Salah satu isu krusial yang mengemuka adalah lonjakan dramatis beban operasional industri di Kabupaten Pasuruan salah satu basis PMA terbesar Jatim yang menyerap investasi asing Rp5,5 triliun pada semester I 2026. Kebijakan baru zonasi Air Bawah Tanah (ABT) atau Pajak Air Tanah (PAT) di wilayah tersebut memicu kenaikan nilai perolehan air tanah hingga mencapai 1.600 persen.

Ketua DPP APINDO Jawa Timur, Eddy Widjanarko, menegaskan bahwa lonjakan beban biaya yang terlampau drastis ini berpotensi memukul daya saing industri riil.

“Kenaikan beban hingga sedemikian signifikan tentu sangat memberatkan dan mengganggu dunia usaha,” ujar Eddy, Senin (14/9/2026).

Selain lonjakan pajak air, APINDO Jatim menggarisbawahi persoalan tumpang tindih aturan sektoral, seperti alih fungsi dan perubahan status Lahan Sawah Dilindungi (LSD), Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), serta Lahan Baku Sawah (LBS). Kebijakan tata ruang yang berubah mendadak tanpa transisi memadai mengancam kepastian hukum pabrik-pabrik lama yang telah menyerap ribuan tenaga kerja.

Meski apresiasi diberikan atas implementasi penyederhanaan izin berbasis risiko melalui PP Nomor 28 Tahun 2025, APINDO mendesak pemerintah tidak hanya fokus mengejar investor baru, tetapi juga menjaga keberlangsungan industri yang sudah lama berinvestasi.

Baca Juga:  Dongkrak Ekonomi 8 Persen, Kadin Jatim Siapkan 7 Fokus Strategis Usai Dilantik di Grahadi

“Jangan hanya mengejar investasi baru, industri yang sudah ada juga harus dijaga keberlangsungannya melalui kepastian hukum, biaya, dan tata ruang,” tegas Eddy.

APINDO pun mendorong adanya dialog, kajian dampak mendalam, serta masa transisi yang adil dalam setiap penetapan kebijakan regulasi maupun perpajakan daerah demi menahan perlambatan ekonomi Jawa Timur.

Pos terkait