Surabaya, (DOC) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan secara resmi memecat Achmad Hidayat dari keanggotaan partai per 4 September 2026. Sanksi tegas ini dijatuhkan buntut dari aksi kader DPC PDIP Surabaya tersebut yang bertamu ke kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) serta menyuarakan usulan rehabilitasi status keanggotaan Jokowi.
Achmad Hidayat membenarkan kabar pemecatan dirinya. Ia mengonfirmasi bahwa Surat Keputusan (SK) pemecatan bertanggal 4 September 2026 tersebut telah diterimanya pada 9 September 2026.
“Betul. Saya ke rumah Jokowi itu kurang lebih bulan Juli, hanya silaturahmi, lalu saya posting di Instagram. Tidak lama setelah itu, bulan Agustus ada usulan pemecatan dari DPC Kota Surabaya ke DPP, sehingga saya dipanggil,” ujar Hidayat saat, Senin (14/9/2026).
Hidayat menjelaskan, pertemuannya dengan Jokowi dilakukan atas inisiatif pribadi seusai berziarah dari makam Mbah Hasan Besari di Ponorogo. Saat berkunjung bersama sejumlah rekan kader senior dan pihak swasta, ia mengaku datang dengan pakaian netral tanpa mengenakan atribut partai.
Dalam pertemuan tersebut, Hidayat mengaku sempat berdiskusi mengenai hubungan kebangsaan. Menurutnya, Jokowi sempat menyampaikan bahwa hubungan pribadinya dengan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri baik-baik saja dan meyakini suatu saat akan bertemu kembali.
Namun, unggahan foto kunjungan tersebut di media sosial memicu reaksi keras internal partai. DPC PDIP Surabaya langsung mengusulkan pemecatan Hidayat ke tingkat pusat. Ia kemudian dipanggil menghadiri sidang Komite Etik dan Disiplin PDIP yang dipimpin Sadarestuwati pada 26 Agustus 2026.
Dalam sidang etik tersebut, Hidayat sempat dicecar mengenai dugaan manuver politik dan rumor rencana kepindahannya ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
“Sampai saat ini belum ada dan tidak ada pembicaraan perihal itu (pindah ke PSI). Kita itu hanya silaturahmi biasa. Saya ini cuma kader biasa,” jelas Hidayat menampik rumor tersebut.
Situasi kian memanas setelah sidang etik. Hidayat bersama rekannya menyampaikan tiga poin pernyataan sikap kader. Salah satu poin yang memicu sorotan adalah usulan agar DPP PDIP mempertimbangkan rehabilitasi nama Jokowi sesuai AD/ART partai, di samping pengawalan RUU Perampasan Aset dan pemulihan hak pengurus daerah.
Menanggapi keputusan pemecatan final dari DPP, Hidayat menyatakan menerima sanksi tersebut dengan legowo. Ia menyampaikan terima kasih atas kesempatan yang pernah diberikan PDIP selama ia berkiprah, termasuk pengalamannya memenangkan kontestasi politik di Surabaya.
“Ya saya menyampaikan terima kasih sudah diberikan kesempatan. Saya bersama almarhum Pak Adi (Adi Sutarwijono) dulu bisa memenangkan Pilkada Eri-Armuji dua kali, serta memenangkan Pilgub Bu Risma di Surabaya. Sekalipun sumbangsih saya kecil, saya berterima kasih,” ucapnya.





