Surabaya,(DOC) – Komisi B DPRD Kota Surabaya melayangkan peringatan keras kepada manajemen PT Pesta Pora Abadi, pengelola Mie Gacoan. Pasalnya, untuk kedua kalinya pihak manajemen mangkir dari undangan resmi Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang terselenggara di ruang Komisi B pada Selasa(16/9/2025).
Kekecewaan Juru Parkir Surabaya
Ketidakhadiran manajemen Mie Gacoan membuat Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS) kecewa. Ketua PJS, Izul Fikri, menilai sikap tersebut tidak menghormati lembaga dewan.
“Kami sebagai koordinator parkir Mie Gacoan se-Surabaya merasa sangat kecewa karena dua kali undangan tidak di indahkan. Ini dewan lo yang ngundang, bukan kami. Dewan saja di beginikan, apalagi kalau koordinator parkir,” tegas Izul.
Kuasa hukum PJS, Taufik, mengingatkan agar masalah ini tidak di seret ke ranah politik dan tidak di anggap sebagai upaya menghambat investasi.
“Jangan sampai jukir di sudutkan seolah anti investasi. Ini hanya soal kesalahpahaman, bukan menghalangi usaha,” jelasnya.
Suara Tegas dari Dewan
Nada lebih keras datang dari anggota Komisi B, Budi Leksono. Ia menilai Mie Gacoan sengaja mengabaikan proses mediasi.
“Undangan dewan tidak pernah di penuhi, tapi surat pembatalan kerja sama dengan jukir tetap jalan. Warning kami jelas: selama mediasi berlangsung, manajemen Mie Gacoan dilarang mengambil tindakan yang menambah masalah,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi B, M. Faridz Afif, menyayangkan ketidakhadiran untuk kedua kalinya. Ia menegaskan dewan masih memberi kesempatan terakhir pada Selasa (23/9/2025).
“Jika mereka masih mangkir, kami akan rapat internal dengan pimpinan dewan. Salah satu opsi adalah meninjau ulang seluruh kelengkapan perizinan Mie Gacoan, mulai amdal lalin hingga legalitas semua outlet di Surabaya,” tegas Afif.
Evaluasi Perizinan Mengancam
Komisi B menegaskan, persoalan ini tidak boleh berlarut. Dewan akan mempertimbangkan langkah tegas bila manajemen tetap tidak hadir. Opsi paling keras yakni evaluasi perizinan seluruh usaha Mie Gacoan di Kota Pahlawan.
Polemik Mie Gacoan dengan juru parkir Surabaya kini memasuki babak krusial. Dewan memberi kesempatan terakhir untuk membuka ruang dialog. Jika kembali diabaikan, konsekuensinya bisa mengancam keberlangsungan bisnis Mie Gacoan di Surabaya.(r7)





