D-ONENEWS.COM

Manggorev di Tebang, Aktivis Lingkungan Mengadu ke Dewan

Surabaya,(DOC) – Aktivis lingkungan memprotes penebangan 20 pohon mangrove untuk kepentingan jembatan milik salah satu perumahan Green Semanggi di Wonorejo yang berada di sekitar kawasan konservasi Surabaya timur itu.

Pohon yang ditebang itu berusia 3 sampai 7 tahunan. Berdasarkan Perda Kota Surabaya nomor 12 tahun 2014 tentang RTRW Surabaya tahun 2014 s/d 2034,  kawasan Wonorejo, Rungkut Surabaya termasuk dalam wilayah konservasi.

Terkait dengan hal itu maka melalui kesempatan ini kami Komunitas Nol Sampah Surabaya, Konsorsium Rumah Mangrove dan Petani Tambak Truno Djoyo Wonorejo serta komunitas pengamat burung Sayap Surabaya mengadukan tindakan penebangan puluhan pohon mangrove di tepi sungai avour Wonorejo, ke Komisi A DPRD Surabaya.

“Mengusut tuntas kasus penebangan puluhan pohon mangrove tersebut karena tindakan penebangan pohon mangrove tindakan melanggar hukum, “kata Hermawan Some, Koordinator Komunitas Nol Sampah di Ruang Rapat Komisi A, Jumat (12/9/2015).

Yang patut disesalkan lagi, kata Wawan, pohon mangrove yang ditebang itu ada yang ditanam pada Peringatan Hari Jadi Kota Surabaya ke-719 pada hari Minggu, 27 Mei 2012 yang dilakukan Walikota Surabaya Tri Rismaharini bersama PT. Pertamina, PT Surabaya Autocomp Indonesia, Track Astra, Perum Jasa Tirta I, PTPerusahaan Gas Negara, Tbk, PT Pos Indonesia, PT Pembangkitan Jawa Bali, Komunitas Nol Sampah.

Jenis pohon yang ditebang adalah Rhizophora mucronata (bakau) dan Brugueira gymnoriza (tanjang). Pohon-pohon tersebut ditebang terkait dengan pemasangan tiang pancang untuk jembatan menuju ke perumahan yang baru dibangun.

“Kami minta dewan sidak ke lapangan dan berdialog langsung dengan  pendamping dan Petani Tambak Truno Djoyo Wonorejo karena masalah yang terjadi tidak hanya masalah penebangan pohon mangrove tetapi pengembangan kawasan Wonorejo,” katanya.

Adanya protes ini, Satpol PP kata Wawan, juga telah menghentikan aktivitas pembangunan jembatan perumahan. Dalam rapat dengar pendapat ini juga dihadiri, perwakilan dari BLH, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang dan Bappeko.

Ketua Komisi A Herlina Harsono Njoto janji akan turun ke lokasi untuk menindaklanjuti keluhan aktivis lingkungan. “Kita akan melihat langsung minggu depan,” kata Herlina.

Herlina juga meminta kepada pihak pengembang perumahan agar menghentikan pembangunan jembatan yang sudah dilakukan sambil menunggu kajian lingkungan yang dikelaurkan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Surabaya.

Sementara perwakilan pengembang perumahan, Nurhadi mengakui adanya penebangan pohon mangrove saat pembangunan jembatan sebagai akses untuk menghubungkan perumahan. Pihaknya, siap mengganti pohon dan lebih menghijaukan kawasan pesisir.

“‎Kami mohon maaf sebelumnya ada mangrove yang terpotong. Yang terpotong adalah yang ada izinnya SKRK, kalau dilapangan ada yang terpotong mungkin karena tukang yang menggunakan backhoe. Kami siap menggantinya bahkan lebih hijau dari yang sekarang,” ujar Nurhadi.(r7)

 

Loading...