Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin Tutup Usia

 

Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin Tutup UsiaJakarta,(DOC) – Terdakwa kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde, Palembang, Sumatera Selatan, Alex Noerdin, meninggal dunia. Perkara pidana yang menjerat Alex Noerdin ditutup.

Bacaan Lainnya

Keputusan itu disampaikan Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, bahwa penutupan kasus terhadap tersangka atau terdakwa otomatis dilakukan jika yang bersangkutan meninggal dunia.

“Kalau meninggal secara otomatis kasus pidananya untuk yang bersangkutan tutup demi hukum,” kata Anang, dikutip Kamis (26/2/2026).

Meski begitu, dia memastikan perkara dugaan korupsi Pasar Cinde yang tengah berjalan di Pengadilan Tipikor PN Kelas IA Palembangtetap berjalan. Termasuk perihal penelusuran kerugian negaranya.

“Sedangkan yang lainnya tetap berproses di persidangan. Kalau ada kerugian yang dinikmati yang bersangkutan. Nanti akan diserahkan ke Bidang Datun (JPN) untuk melayangkan gugatan keperdataannya,” jelas Anang.

Anang menyebutkan keterangan Alex untuk terdakwa lain tetap bisa dibacakan sebagai saksi atas izin dari majelis hakim yang memimpin jalannya persidangan.

“Kapasitas beliau jadi saksi atas izin majelis hakim sedapat mungkin dapat dibacakan keterangan dalam BAP dibacakan,” terangnya.

Sebagai informasi, mantan Gubernur Sumatera Selatan itu meninggal setelah menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Jakarta.

“Innalilahi wainnailaihi rojiun, telah meninggal dunia bapak Alex Noerdin pada pukul 13.30 WIB di RS Siloam Jakarta,” kata juru bicara keluarga Alex Noerdin, Okta Alfarisi.

Alex Noerdin menjabat sebagai gubernur Sumsel periode 2008-2013 dan 2013-2018. Sebelumnya, ia juga pernah menjadi bupati Musi Banyuasin dan dikenal dengan program sekolah gratis serta berobat gratis. (rd)

Baca Juga:  Dirjen PLN Kemendag dan 3 Bos Perusahaan Jadi Tersangka Langkanya Minyak Goreng

Pos terkait