D-ONENEWS.COM

Mantan Petinggi Gerakan Aceh Merdeka Tagih Janji Jokowi

Jakarta (DOC) – Mantan Perdana Menteri Gerakan Aceh Merdeka Tengku Malik Mahmud, menyambangi Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Februari 2020. Didampingi Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko, Mahmud menemui langsung Presiden Joko Widodo.

Usai pertemuan, Mahmud mengatakan kunjungannya itu bertujuan menagih sejumlah janji lama pemerintah pusat untuk Aceh, yang belum terpenuhi. Mahmud berharap pemerintah bisa menuntaskan sejumlah janji yang dibuat sejak perdamaian di Aceh terjadi pada 15 tahun silam.

“Ada beberapa poin di MoU yang belum selesai. Kami harap supaya pemerintah selesaikan semuanya supaya berjalan dengan baik,” kata Wali Nanggroe Aceh itu, seusai pertemuan.

Mahmud mengatakan beberapa janji yang belum selesai dipenuhi di antaranya adalah masalah tanah yang dijanjikan pada kombatan perang dulu. Diketahui pengadaan tanah untuk kombatan ini merupakan perintah MoU Helsinki. Pada poin 3.2.5 tertulis bahwa pemerintah RI akan mengalokasikan tanah pertanian dan dana yang memadai kepada pemerintah Aceh.

Tujuannya, untuk memperlancar reintegrasi mantan pasukan Gerakan Aceh Merdeka ke dalam masyarakat, serta kompensasi bagi tahanan politik dan kalangan sipil yang terkena dampak.

“Ini yang harus saya minta supaya diperhatikan bersama untuk selesaikan semuanya,” kata Mahmud.

Mahmud juga mengatakan masih ada masalah di tingkat pemerintah daerah yang belum selesai, juga masalah perekonomian yang belum lagi selesai. Salah satunya adalah terkait investasi. “Karena kadang-kadang ada persepsi regulasi yang gak sejalan dengan daerah dan pusat. Ini harus diselesaikan.”

Moeldoko yang mendampingi Mahmud mengatakan Jokowi telah meminta KSP untuk menyelesaikan berbagai isu-isu ini dalam tiga bulan ke depan. Ia menyebut KSP sudah memiliki formula-formula yang bisa menjadi solusi masalah di Aceh. “Kami akan bekerja intensif dengan tim dari Aceh, kita bersama-sama untuk membuat langkah-langkah,” kata Moeldoko.

Moeldoko mengatakan masalah tak adanya perubahan signifikan di bidang pembangunan di Aceh berkaitan dengan persepsi yang telah terbangun oleh para investor. Mereka berpersepsi bahwa situsi di Aceh stagnan. Padahal, kata Moeldoko, situasi di Aceh sesungguhnya aman-aman saja.

“Karena ini masalah persepsi, maka ada beberapa hal yang perlu dilihat, di antaranya undang-undang. Undang-Undang lokalnya juga bagaimana, nanti dipikirkan kembali,” kata Moeldoko.(tc)

Loading...

baca juga