D-ONENEWS.COM

Masa Darurat Bencana Gunung Semeru Kembali Diperpanjang 7 Hari

Lumajang,(DOC) – Masa darurat bencana Gunung Semeru kembali di perpanjang selama tujuh hari ke depan. Hal itu dengan mempertimbangkan status Gunung Semeru yang masih fluktuatif.

Dandim 0821 Lumajang Letkol Inf Andi A Wibowo sebagai Komandan Tanggap Darurat (Incident Commander) mengatakan, sementara dari unsur forkopimda sudah berkomunikasi dengan Wakil Bupati dan Sekda bahwa massa darurat bencana Gunung Semeru diperpanjang selama 7 hari.

“Diperpanjang sampai 7 hari kedepan itupun masih akan diperpanjang lagi,” Katanya.

Andi menjelaskan, diperpanjangnya masa darurat bencana Gunung Semeru selama 7 hari pertimbangannnya karena masih ada laju guguran lava di Gunung Semeru.

“Pertimbangannya karena masih ada laju guguran lava. Semalam ada lava panas dengan jarak luncur 3,5 kilometer,” Ujar Letkol Andi menjabat sebagai Dandim 0821 Lumajang

Selain itu, hujan deras yang kerap melanda lereng Semeru masih berisiko terjadi banjir lahar dingin susulan. Sebab di lereng Semeru maupun Daerah Aliran Semeru (DAS) hingga saat ini masih menumpuk jutaan kubik lahar panas.

“Untuk kondisi gunung setinggi 3.676 meter dari permukaan laut itu masih fluktuatif sehingga dinilai masih belum aman,” imbuh Andi.

Sementara menurut data PVMBG hingga saat ini Gunung Semeru masih waspada level II.

Kendati demikian, status gunung api tersebut sewaktu-waktu bisa meningkat sebab karakteristiknya tidak menentu.(Imam)

Loading...