Surabaya, (DOC) – Masalah penahanan ijazah siswa karena tunggakan biaya sekolah kembali muncul di Surabaya. Puluhan lulusan SMA dan SMK belum bisa mengambil ijazah mereka karena masih memiliki utang kepada sekolah. Jumlahnya bervariasi, mulai dari Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per siswa.
Menanggapi hal ini, Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Surabaya, Achmad Hidayat, menyebut persoalan tersebut sebagai masalah lama yang tak kunjung tuntas. Menurutnya, kondisi makin sulit sejak pengelolaan SMA/SMK di alihkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Masalah ini harus segera di selesaikan. Jangan sampai siswa tidak bisa ambil ijazah, bahkan untuk legalisir pun sering di tolak. Padahal, itu syarat penting untuk kerja atau daftar kuliah,” kata Achmad, Senin (8/4).
Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Surabaya yang sudah memberikan sejumlah program bantuan. Beasiswa Pemuda Tangguh, misalnya, di anggap membantu siswa SMA/SMK dari keluarga kurang mampu. Selain itu, program “Tebus Ijazah” hasil kolaborasi Pemkot dengan Baznas juga patut di apresiasi.
Meski begitu, Achmad menilai peran pemerintah provinsi belum terlihat. Ia menekankan bahwa tanggung jawab tak bisa di bebankan sepenuhnya kepada Pemkot.
“Sudah saya sampaikan ke DPRD Jawa Timur, khususnya Yordan Batara Goa dari dapil Surabaya. Kita butuh kebijakan di tingkat provinsi, bukan hanya inisiatif lokal,” ujarnya.
Menurutnya, perlu ada aturan resmi yang melarang penahanan ijazah, terutama bagi siswa dari keluarga tidak mampu. Ia berharap, semua pihak bisa duduk bersama dan mencari jalan keluar yang adil.
“Baznas tidak bisa terus jadi tumpuan. Pemprov harus turun tangan dan buat regulasi yang melindungi siswa,” tegas Achmad. (r6)





