Jakarta,(DOC) – Sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama kembali digelar Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat, Selasa(31/1/2017). Agenda sidang kedelapan ini adalah mendengar keterangan lima saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kelima saksi itu adalah Dr. KH. Ma’ruf Amin, Ketua MUI Pusat periode 2015-sekarang, kemudian Jaenudin alias Panel bin Adim, nelayan Pulau Panggang, lalu Sahbudin alias Deni, nelayan, Dahlia, S.Ag., MA, anggota KPU DKI Jakarta, periode 2013-2018 dan H. Ibnu Baskoro, MBA, saksi pelapor di Jakarta.
Seperti sidang sebelumnya, aksi massa dari kubu Basuki Tjahya Purnama alias Ahok dan kubu front pembela islam(FPI) akan melakukan aksi unjukrasa di depan gedung Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat.
Informasi yang di peroleh d–onenews.com, jumlah massa dari FPI kali ini jauh lebih besar ketimbang aksi sebelumnya.
Bertambahnya peserta aksi dari kubu FPI ini, karena dipicu oleh penetapan tersangka Habib Riziq Shihab oleh Polda Jawa Barat atas kasus dugaan penistaan Pancasila, Senin(30/1/2017) kemarin.(mi/r7)