Masuk Zona Kuning, Warga Lumajang Harus Disiplin Ikuti Protokol

Lumajang,(DOC) – Sesuai dengan indikator yang ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Saat ini Kabupaten Lumajang sudah berada pada zona kuning dalam penanganan Covid-19, karena dinilai sebagai daerah yang beresiko rendah.

“Zona kuning harus kita syukuri, karena dari 47 pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, saat ini kesembuhan pasien yang terkonfirmasi positif di Kabupaten Lumajang sudah mencapai 28 pasien,” ujar Bupati Lumajang Thoriqul Haq saat menggelar konferensi pers, Senin (8/6/2020)

Bacaan Lainnya

Bupati Lumajang H. H. Thoriqul Haq, bersama Wabup dan Forkopimda menyampaikan komitmennya untuk mempertahankan status zona kuning, dengan target Lumajang bisa memasuki Zona Hijau dalam penanganan Covid-19.

“Antisipasi kita dalam menjaga zona kuning adalah fokus sosialisasi semasif mungkin supaya orang bisa sadar untuk bermasker,” ujarnya.

Cak Thoriq menjelaskan bahwa Pemkab. Lumajang tengah mengupayakan agar masyarakat kembali produktif namun tetap aman dari Covid-19. Untuk itu, operasi pendisiplinan protokol kesehatan di wilayah akan dioptimalkan bersama jajaran TNI, Polri dan petugas dari Pemkab Lumajang seperti Satpol PP dan petugas dari Dinas Perhubungan agar masyarakat semakin patuh dan sadar dalam menjaga diri dan keluarganya dari penularan Covid-19.

“TNI, Polri bersama Pemerintah Daerah akan turun antara 1-2 minggu dalam operasi nyata dalam pengunaan masker.Jika kedapatan tidak menggunakan masker, akan kita minta untuk pulang atau membeli masker yang ada dilokasi operasi itu,” jelas Bupati.

Lebih lanjut, Thoriqul Haq menjelaskan, terkait dengan mekanisme protokol kegiatan kemasyarakatan, nanti pihaknya akan mengoptimalkan satgas keamanan desa untuk melakukan pemantauan terhadap kehadiran orang-orang dari luar Lumajang agar terpantau dengan baik dan terukur. Tindakan tersebut diambil karena tracking beberapa waktu terakhir yang terkonfirmasi positif adalah orang-orang yang datang dari luar daerah.

“Kita pastikan seluruh langkah untuk pencegahan Covid-19 di Kabupaten Lumajang untuk supaya pertahanan kita di zona kuning ini terjadi, maka langkah-langkah itu yang akan kita ambil,” Imbuhnya.

Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati mengungkapkan bahwa masyarakat saat ini semakin terhimpit akibat hantaman wabah Covid. Ditetapkannya zona kuning baginya menjadi angin segar agar perekonomian kembali normal dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Masyarakat sudah mengharap dalam kehidupan normal karena masyarakat sudah sangat terhimpit dengan masalah ekonomi,” ujarnya.

Diketahui, Kabupaten Lumajang diumumkan sebagai zona kuning oleh Gubernur Jawa Timur beserta 4 wilayah lainnya seperti Ngawi, Kota Blitar dan Kota Madiun. Sedangkan lainnya, 18 wilayah kategori zona orange dan 16 wilayah masih berstatus zona merah.(imam)