D-ONENEWS.COM

Memasuki Masa Tenang, Bawaslu dan Petugas Gabungan Tertibkan APK

foto : penertiban alat peraga kampanye oleh tim gabungan TNI/Polri, Satpol/Linmas dan Bawasalu

Surabaya,(DOC) – Tim gabungan dari TNI/Polri bersama Satpol PP/Linmas dan  komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Surabaya, menggelar penertiban alat peraga kampanye (APK), usai berahirnya masa kampanye Pemilu 2019.

Penertiban APK ini dimulai Sabtu(13/4/2019) malam hingga Minggu (14/4/2019) pagi dini hari.

Seluruh jalan-jalan protokol di kota Surabaya, disisir oleh tim gabungan mulai dari Jalan Panglima Sudirman, Raya Darmo, Wonokromo, hingga Bundaran Waru perbatasan Surabaya – Sidoarjo.

Kegiatan ini akan berlanjut sampai proses dan tahapan Pemilu 2019 selesai.

“Malam ini merupakan hari pertama penertiban APK dan akan dilakukan kembali penertiban kedua dihari berikutnya,” ungkap Usman, Komisioner Bawaslu kota Surabaya.

Menurut Usman, selama 4 hari kedepan sampai tanggal 17 April nanti, sudah masuk masa tenang Pemilu 2019.  Sehingga segala aktivitas kampanye para konstestan dari Parpol peserta Pemilu harus menghentikan kegiatan kampanye-nya dan membersihkan segala bentuk atribut APK.

“Seluruh Parpol peserta Pemilu serta tim sukses dari masing masing Capres-Cawapres untuk mentaati aturan dengan mencopot seluruh APK dan tidak berkampanye di masa tenang,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, tim gabungan masih banyak menemui APK yang masih terpasang di jalan-jalan protokol dan terpaksa dicopoti oleh petugas.(hadi/r7)

Loading...