D-ONENEWS.COM

Mendagri : Ibukota Baru Tidak Jadi Daerah Otonom

Jakarta (DOC) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan, sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Penajam Paser Utara, yang terpilih sebagai lokasi ibu kota baru tidak akan menjadi daerah otonom baru.

“Ibu kota baru ini bukan merupakan daerah otonomi baru dibentuk satu kabupaten atau dibentuk kotamadya, tidak. Ini seperti Putrajaya di Kuala Lumpur,” kata Mendagri di kantornya, Selasa (27/8/2019).

Mendagri menegaskan, wilayah ibu kota baru nanti hanya akan menjadi pusat pemerintahan Indonesia. Sedangkan pusat perekonomian tetap berada di Jakarta.

“Secara prinsip enggak ada masalah karena beban Jakarta terlalu berat. Urusan air bersih saja sudah menjadi problem,” ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan ibu kota baru berada di Kalimantan Timur.

“Lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur,” kata Jokowi.

Presiden menyatakan keputusan ini dilakukan setelah pemerintah melakukan kajian intensif. Ada sejumlah alasan wilayah Kalimantan Timur yang dipilih. Antara lain, risiko bencana minimal, baik bencana banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, maupun tanah longsor.

Selain itu, lokasi tersebut dinilai strategis. Jika ditarik koordinat, lokasinya berada di tengah-tengah wilayah Indonesia.

Lokasi itu berada dekat perkotaan yang sudah terlebih dahulu berkembang, yakni Kota Balikpapan dan Kota Samarinda. (ip/gus)

Loading...

baca juga