D-ONENEWS.COM

Pemerintah Siapkan RUU Untuk Ibukota Baru

Jakarta (DOC) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyiapkan Rancana Undang-Undang (RUU) penetapan ibu kota baru, yang akan dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

“Sedang diharmonisasi saja, sambil menunggu bagaimana jawaban surat bapak Presiden kepada Ketua DPR yang sudah disampaikan,” kata Mendagri, Selasa (27/8/2019).

Menurut Mendagri, saat ini pihaknya masih melakukan kajian terkait wacana pemindahan ibu kota negara ke sebagian Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Pemerintah akan terus menyempurnakan regulasi terkait wacana pemindahan ibu kota tersebut.

“Ada terkait beberapa regulasi yang harus disempurnakan, itu prinsipnya,” tegasnya.

Mendagri mengungkapkan, belum membahas lebih jauh terkait administrasi pemerintahan di ibu kota baru tersebut.

“Sekretariat Negara yang mengurus apa fungsi-fungsi kementerian yang akan jalan nanti sambil jalan, mungkin setelah dua tahun atau setelah tiga tahun proses pembangunan,” tuturnya.

Ia memastikan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, bersama pemerintah daerah dan masyarakat adat siap membantu wacana pemindahan ibu kota negara tersebut.

“Tahun depan mulai ada tahapan-tahapan pembangunan infrastrukturnya dulu. Ini kan hutan,” tambahnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan ibu kota baru berada di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). (ip/gus)

Loading...

baca juga