Mendes Yandri Pastikan Kopdes Merah Putih Tak Mematikan BUMDesa

Mendes Yandri Pastikan Kopdes Merah Putih Tak Mematikan BUMDesaBandung,(DOC) Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes-PDT), Yandri Susanto, memastikan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) tidak akan mematikan unit usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa). Ia menegaskan keduanya memiliki regulasi dan sumber pembiayaan yang berbeda.

“Kopdes Merah Putih dan BUMDesa tidak akan bentrok atau saling mematikan. Tujuannya sama, yakni mensejahterakan rakyat. BUMDesa diatur oleh Undang-Undang Desa, koperasi oleh Undang-Undang Koperasi. Jadi, keduanya saling memperkuat,” tegas Yandri dalam Rapat Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus di Stadion Sijalak Harupat, Kabupaten Bandung, Kamis(15/5/2025).

Bacaan Lainnya

Yandri juga menekankan pentingnya Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Forum ini menjadi ajang menentukan potensi desa mana yang akan di kembangkan dalam unit usaha koperasi.

Pendanaan Kopdes Merah Putih berasal dari pinjaman pemerintah dengan ketentuan jumlah dan waktu tertentu. Sedangkan BUMDesa menggunakan dana desa sesuai aturan Permendes No 2 Tahun 2024.

Pemerintah menargetkan peluncuran Kopdes Merah Putih pada Juli 2025. Tahap awal pembentukan sudah berlangsung di banyak desa melalui Musdesus. Struktur pengurus yang terbentuk akan di notariskan dan di sahkan oleh Kementerian Hukum.

Yandri mengingatkan bahwa pelaksanaan Musdesus menjadi syarat pencairan dana desa tahap kedua tahun ini. Dana desa tidak hanya untuk pembangunan fisik, tapi juga penguatan ekonomi warga lewat Kopdes Merah Putih.

“Kalau Musdesus tidak segera dilakukan, dana desa tidak cair dan pembangunan desa terhambat. Jadi, mari serius jalankan ini sesuai perintah Presiden,” ajaknya.

Dalam acara tersebut hadir pula Wamendes Ariza Patria, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, jajaran pejabat kementerian, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, kepala daerah, serta kepala desa se-Jawa Barat.(r7)

Pos terkait