Kemendes PDT Targetkan Kemandirian Energi Desa Melalui Optimalisasi Potensi Lokal

Kemendes PDT Targetkan Kemandirian Energi Desa Melalui Optimalisasi Potensi Lokal

Jakarta,(DOC)Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) mempertegas komitmennya dalam mewujudkan ketahanan energi nasional mulai dari tingkat akar rumput. Melalui Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis (Renstra) 2025-2029, desa kini didorong untuk bertransformasi dari sekadar konsumen menjadi produsen energi mandiri.

Bacaan Lainnya

Staf Khusus Menteri (SKM) Mendes PDT, Yahdil Abdi Harahap, SH., MH, mengungkapkan bahwa langkah strategis ini diambil sebagai respons terhadap dinamika geopolitik global yang tidak menentu. Ketegangan antarnegara produsen fosil telah memicu fluktuasi harga yang berdampak langsung pada daya beli masyarakat desa.

“Ketahanan energi di perdesaan bukan lagi sekadar pilihan, melainkan keharusan strategis. Kita ingin desa mampu menciptakan ekosistem energi yang berdaulat, murah, dan berkelanjutan,” ujar Yahdil dalam keterangannya.

Meski elektrifikasi nasional telah melampaui 99%, tantangan nyata masih membayangi wilayah Terluar, Terdepan, dan Tertinggal (3T). Di daerah-daerah tersebut, pasokan listrik seringkali belum andal dan harganya sulit terjangkau karena ketergantungan pada energi fosil yang tersentralisasi.

Pemerintah menargetkan bauran energi baru terbarukan (EBT) sebesar 23% pada tahun 2025. Desa dianggap memiliki peran kunci karena menyimpan potensi alam yang melimpah, mulai dari radiasi matahari, aliran sungai, hingga limbah pertanian.

Dalam implementasinya, Kemendes PDT memetakan tiga kelompok utama sumber energi untuk desa:

  • Energi Terbarukan (Renewable): Prioritas pada tenaga surya, mikro hidro (air), angin, dan bio-energi (biogas/biomassa) yang mendukung ekonomi sirkular pertanian.
  • Energi Baru (New Energy): Pengembangan teknologi masa depan seperti hydrogen fuel cell dan nuklir skala kecil (SMR) untuk wilayah terisolasi.
  • Sistem Penyimpanan (Baterai): Penggunaan baterai litium sebagai komponen krusial untuk menjaga stabilitas pasokan saat sumber energi utama (seperti surya) tidak berproduksi.

Yahdil menjelaskan bahwa penerapan teknologi energi di desa dibagi berdasarkan tingkat kesulitan. Untuk skala rumah tangga dan fasilitas publik, panel surya dan biogas (dari kotoran ternak) menjadi pilihan utama karena kemudahan instalasinya.

Baca Juga:  PGN Perkuat Langkah Menuju Net Zero Emission 2060

Sedangkan untuk desa dengan karakteristik geografis khusus, penggunaan turbin mikro hidro di sungai atau teknologi arus laut di wilayah pesisir menjadi solusi kedaulatan energi jangka panjang, meskipun membutuhkan rekayasa teknik yang lebih tinggi.

“Dengan memadukan sumber daya lokal dan teknologi penyimpanan energi yang tepat, desa akan menjadi pilar utama dalam mencapai kemandirian energi nasional,” tutupnya. (r6)

Pos terkait