Jakarta,(DOC) – Kelompok masyarakat lanjut usia (Lansia) harus dipandang sebagai penyangga pembangunan nasional. Mengingat penduduk senior ini, merupakan pelestari nilai-nilai kesetiakawanan sosial, pemelihara sekaligus pewaris budaya bangsa kepada generasi sesudahnya.
Pada usia senja, Lansia harus tetap bahagia dan bisa produktif sesuai dengan kapasitas serta kualitas kesehatannya.
Kementerian Sosial (Kemensos) RI memandang keberadaan Lansia bukanlah beban, namun justru asset negara dan subyek pembangunan.
“Sebagai penduduk senior, mereka juga telah berkontribusi dalam perkembangan bangsa. Dengan pengalaman, pengetahuan dan keteladanan, mereka bisa mewariskan nilai kebajikan kepada generasi sesudahnya,” kata Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini menyambut peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN), di Bekasi, Sabtu(29/05/2021).
Dengan warisan yang diberikan menjadi “modal”, bagi generasi saat ini untuk mengelola pembangunan dengan belajar dari pengalaman masa lalu lansia. “Sebagai penduduk senior, mereka memiliki kelebihan,” kata Mensos.
Menyandang sebutan sebagai Lansia, bukan berarti mereka tak produktif, dan oleh karenanya menjadi obyek pembangunan. Justru sebaliknya, Lansia merupakan aset produktif. “Tentu saja, produktifitas dimaksud harus disesuaikan dengan kapasitas yang dimiliki dan tingkat kesehatannya,” imbuhnya.
Mensos menegaskan, Lansia bukan beban bagi negara. “Justru Lansia harus dipandang sebagai aset penting negara. Mereka adalah subjek pembangunan. Populasi Lansia yang besar, berpotensi memberikan banyak keuntungan jika mereka tetap tangguh, sehat dan produktif,” tandas Mensos.
Menurut Mensos, para lansia harus diberdayakan dan dibekali dengan ilmu yang dapat disesuaikan dengan kepentingan sektor pembangunan yang akan menggunakan SDM Lansia ini. “Para lansia butuh dukungan dari keluarga, lingkungan, dan masyarakat sekitar, untuk membuat mereka merasa aman dan nyaman dalam kehidupan sehari-hari,” ucapnya.
“Perlu diingat, menjadikan Lansia sejahtera lahir dan batin bukan hanya tugas dan tanggung jawab pemerintah melainkan juga masyarakat termasuk organisasi sosial, organisasi profesi, akademi, LSM dan kelompok masyarakat lainnya,” pungkas Mensos Risma.





