D-ONENEWS.COM

Mensos Terjunkan Tim Investigasi, Usut Beras Tak Layak Komsumsi dan Biaya Pendampingan

Jakarta,(DOC) – Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini menerima laporan, bahwa beras bantuan program keluarga harapan (PKH) yang telah diterima warga kampung Pipisan, Desa Karang Kaya, Kecamatan Pabayuran, Bekasi, Jawa Barat, tidak layak di komsumsi.

Ia langsung mengintruksikan jajaran Kementerian Sosial (Kemensos) RI, untuk segera melakukan investigasi adanya kasus tersebut.

“Sejak Januari tidak pernah memberikan bantuan dalam bentuk barang namun hanya menyalurkan bantuan sosial Non Tunai melalui Himbara atau PT Pos, ” ujar Mensos RI melalui Kabiro Humas Kemensos RI, Hasim di Jakarta, Minggu(30/5/2021).

Mensos meminta tim Kemensos terjunkan ke lokasi guna mengetahui kondisi sebenarnya sekaligus memastikan bahwa bantuan PKH sudah sesuai standar yang ditetapkan.

“Bansos Sembako disalurkan oleh Bank Himbara secara non tunai yang dibelanjakan di e-warong atau agen bank dengan index Rp 200 ribu yang wajib dibeli terdiri dari karbohidrat, protein (telur, daging ayam, kacang-kacangan), serta sayur-sayuran,” kata Hasim mengutip pernyataan Mensos Risma.

Bantuan Sosial Tunal (BST) disalurkan PT Pos dengan index Rp 300 ribu per-bulan yang dapat diambil melalui komunitas, atau datang ke kantor pos, dan diantar petugas (khusus bagi para disabilitas, Lansia dan Orang Dengan Gangguan Jiwa  atau ODGJ).

“Dipastikan bantuan PKH berupa ung melalui bank Himbara yang ditujukan bagi penerima dengan komponen ibu hamil, balita, anak SD, SMP dan SMA, lansia 70 tahun ke atas, serta disabilias,” terangnya.

Informasi yang beredar, banyak warga penerima PKH di Kabupaten Bekasi membuang beras bantuan dari Kemensos, karena tak layak konsumsi. Bahkan bukan hanya itu, warga juga merasa kesal atas bantuan pendampingan dari Kemensos RI yang ternyata di tarik biaya.(robby/hm)

Loading...

baca juga