D-ONENEWS.COM

Merasa Ditipu, User Kondotel Emerald Batu Malang Lapor Polisi

Surabaya,(DOC) – Sejumlah konsumen Kondominium dan Hotel (Kondotel) Emerald di kota Batu Malang, melaporkan Komisaris dan Direktur Utama PT Penta Berkat yang tak kunjung menyelesaikan property Kondotel tersebut.

Mereka melapor ke SPKT Polda Jatim, karena merasa ditipu atas transaksi jual beli Kondotel di Batu Malang Jawa Timur.

Kondotel ini dijual ke user sekitar tahun 2013 lalu dengan kesepakatan pada tahun 2016 selesai. Namun sampai awal tahun 2019 ini, belum juga ada pembangunan sama sekali, bahkan lokasi Kondotel masih rata dengan tanah.

Barlian Ganesi, kuasa hukum user menjelaskan, terdapat 30 user Kondotel yang merasa tertipu. 

Masing-masing dari para user tersebut sudah melakukan pembayaran ratusan juta rupiah dari harga satu unit Kondotel sekitar Rp. 400 jutaan.

“Total yang dibayarkan user sekitar Rp. 7 milliar. Janji pihak pengembang selesai 2016 lalu, tapi sampai sekarang belum ada pembangunan,” ungkapnya, saat di Mapolda Jatim, Senin(21/1/2019).

Diketahui Komisaris PT Penta Berkat pengembang Kondotel Emerald Batu Malang Jawa Timur adalah Rachmawati Soekarno Putri dan Direktur Utama nya adalah Muhammad Fadlan.

Lena Sutanto, salah satu user Kondotel menyatakan, belum ada progrest soal perkembangan pembangunan dari pihak pengembang.

“Padahal saya sudah bayar Rp. 202 juta an untuk membeli satu unit Kondotel Emerald. Jadi saya dan user lainnya lapor ke Polda Jatim,” katanya.(hadi/r7)

Loading...

baca juga